
balitribune.co.id | Naskah akademik Deep Learning atau pembelajaran mendalam resmi diluncurkan Kemindikdasmen. Hal ini berhasil menjawab hiruk pikuk analisis multitafsir masyarakat terkait pidato pendekatan Deep Learning yang sempat digaungkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada pidatonya di tahun 2024.
Kala itu media online dihujani banyak perdebatan. Reaksi sinis “Ganti menteri ganti kebijakan memenuhi semua media sosial, orang tua, tenaga pendidik, orang awam ikut mengkuliti kebijakan ini. Seolah-olah, pendidikan Indonesia selalu mengulang lagu yang sama dengan nada berbeda. Banyak yang mengira ini hanya jargon segar dari tubuh birokrasi yang belum sembuh dari demam ganti istilah.
Glorifikasi Deep Learning sebagai solusi atas krisis pembelajaran kronis dan ketimpangan kualitas antarwilayah terus digaungkan di beerbagai media. Sayangnya publik terlanjut skeptis. Tak sedikit yang menganggapnya hanya “nama baru” dari pendekatan lama yang belum berhasil seperti Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka. Ini episode lain dari drama panjang pendidikan nasional atau sebuah terobosan jitu menuju perubahan sesungguhnya.
Secara konsep, naskah akademik Deep Learning menjabarkan filosofi pendidikan yang progresif dan membumi. Naskah akademiknya mengakar pada pemikiran tokoh-tokoh besar seperti John Dewey, Ki Hajar Dewantara, Romo Mangun hingga KH Ahmad Dahlan. Dengan tagar “Memuliakan Manusia”.
Berpijak pada tiga pilar pilar utama PM yakni mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna), dan joyful (menggembirakan) disitulah letak revolusinya. Mindful berarti kehadiran penuh dalam proses belajar. Siswa tidak hanya mengisi waktu duduk di bangku kelas, tapi hadir secara mental, merasakan keterlibatan, tahu untuk apa mereka belajar. Guru tidak hanya menyampaikan, tapi mendampingi, meresapi suasana kelas, membaca irama pikiran dan hati muridnya. Meaningful berarti pelajaran tak boleh berakhir di kertas ujian. Ia harus bersentuhan dengan dunia nyata. Belajar bukan lagi tentang menghafal tahun Proklamasi, tetapi memahami arti kemerdekaan. Bukan sekadar mengerti rumus, tetapi mampu memecahkan persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan di sekitar. Joyful bukan berarti penuh tawa setiap saat. Ia bukan sekadar pembelajaran dengan nyanyian dan permainan. Joyful berarti anak merasa aman, bebas dari rasa takut, dan punya keinginan untuk belajar, karena tahu mereka dihargai sebagai manusia. PM juga berpijak pada empat dimensi manusia seutuhnya: olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga. Pendidikan bukan hanya soal nilai akademik, tapi juga empati, keteguhan moral, dan ketahanan fisik.
Filosofi sebesar ini apakah bisa tereksekusi dengan baik?. Kenyataanya di lapangan guru masih berkutat dengan beban administratif, sekolah-sekolah belum memiliki internet stabil, pelatihan-pelatihan pembelajaran masih saja minim. Lantas bagaimana mungkin menciptakan pembelajaran bermakna, apalagi menggembirakan? Hal inj mrnjadi Kontradiksi yang tak bisa dihindari. Pembenahan dan evaluasi sistem yang masih didominasi tekanan sudah seharusnya diperbaiki jika tidak mau dengar kata gagal.
Kabar gembiranya berdasarkan naskah akademik yang telah beredar Deep Learning bukanlah penganti Kurikulum, tapi sebuah pendekatan yang menawarkan jalan keluar dari krisis kekuatiran berlebihan guru. Hanya saja pertanyaan kritis muncul jika bukan kurikulum, mengapa pemerintah perlu menyusun naskah akademik baru dan menggelar kampanye nasional seolah ini revolusi? Jika benar bukan pergantian, mengapa guru-guru di daerah mulai panik menunggu modul pelatihan dan instruksi baru?
Steatmen bawah kurikulum merdeka akan tetap hadir, tentu dengan kolaborasi pendekatan Deep Lerning pemerintah menyakini bahwa ini merupakan proses berkesinambungan. Namun realitas birokrasi pendidikan kita tidak selalu mampu membedakan antara kesinambungan dan pengulangan.
Akibatnya, banyak kebijakan berganti sebelum akarnya tumbuh, sementara kepercayaan publik semakin surut. Ironisnya glorifikasi pendidikan yang memerdekakan malah kerap dibungkus dalam instruksi vertikal yang terkesan terburu-buru.
Mari kita buka mata sejenak mengevaluasi persoalan dasar terkait ketimpangan distribusi guru, rendahnya pendampingan berkelanjutan, kurangnya pendampingan lapangan, serta sarana dan prasarana yang mendukung pembelajaran mendalam ini. Lebih dari itu, kegagalan kita bukan pada kurangnya gagasan, tapi pada lemahnya daya tahan. Kita terlalu tergoda untuk mencari “formula baru” setiap kali hasil tak sesuai harapan, padahal barangkali masalahnya terletak pada konsistensi, bukan konsep.
Kita perlu bersikap kritis, bukan sinis. Konsep pembelajaran mendalam layak diuji, bukan dikutuk sejak awal. Harapannya sudah pasti bisa bertahan dan membumi di seluruh wilayah. Pemerintah perlu memastikan ini bukan proyek komunikasi, tetapi agenda pembenahan mendalam. Kepala sekolah dan guru harga mati untuk dilibatkan dalam setiap proses. Dengan begitu pendidikan bukan lagi proyek periodik, tapi proses panjang berkesinambungan.