Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Bali Mandiri Energi Tak Bisa Ditawar Lagi

Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih bagi Pulau Bali adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar lagi. 

Koster menegaskan hal itu dalam acara Sosialisasi Bali Mandiri Energi melalui Percepatan Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang Ramah Lingkungan di Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Kamis (15/5). 

Hal ini, kata Koster, sejalan dengan  upaya mendukung visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui pembangunan yang berorientasi pada energi bersih, hijau, dan berkelanjutan.

“Bali mandiri energi tidak bisa ditawar lagi. Ini soal kedaulatan dan masa depan pulau kita yang nota benenya tidak memiliki sumber daya alam batubara ataupun migas lainnya. Salah satu solusi nyata yang bisa segera dilakukan adalah pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap secara masif,” ujar Koster.

Gubernur Koster juga menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi. Sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah. 

Oleh karena itu, dalam sosialisasi kali ini, Koster mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum. 

Menurut Koster, upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.

“Di periode saya yang kedua ini saya tidak bisa santai lagi, saya harus bergerak cepat dan segera bertindak. Saya ingin Bali menjadi contoh dalam transisi energi di Indonesia. Dan PLTS atap adalah salah satu cara paling realistis dan cepat, karena Bali benar-benar perlu mandiri energi agar tidak terjadi blackout lagi seperti sebelumnya,” ucapnya.

“Saat ini kebutuhan energi optimal hariannya yaitu 1.200 kwh, sedangkan ketersediaan energi yaitu 1.400kwh berarti sisa lagi 200kwh untuk cadangan, inilah ancamannya karena kebutuhan energi terus bertumbuh, jadi PLTS Atap harus segera saya galakkan,” lanjut Gubernur Koster.

Untuk mempercepat penggunaan PLTS Atap maka Gubernur Koster telah bekerjasama dengan PLN Icon Plus yang merupakan anak perusahaan dari PLN. Dikatakan Gubernur Koster, melalui kerja sama ini, PLN Icon Plus akan menyediakan solusi end-to-end penyediaan panel, pemasangan PLTS atap, termasuk perencanaan teknis, instalasi, hingga pemeliharaan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan kemudahan perizinan dan dukungan regulasi guna memastikan kelancaran implementasi di lapangan.

Sementara, Direktur Utama PLN Icon Plus Ari Rahmat Indra Cahyadi menyambut positif kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan perusahaan dalam mendukung visi energi bersih Bali. 

“Kami siap menjadi mitra strategis Pemprov Bali dalam memperluas akses dan penggunaan PLTS atap demi masa depan energi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain sebagai upaya menghadapi krisis iklim dan mengurangi ketergantungan energi fosil, program ini juga diharapkan menciptakan lapangan kerja hijau serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih.

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Kabupaten/Kota di Bali, Direktur PLN Bali, Perwakilan Hotel, Mall, Villa dan Rumah Sakit se-Bali, para peserta sosialisasi juga dihadirkan pemateri oleh Tim Percepatan PLTS Atap yang diketuai oleh Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari.

wartawan
HAN
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.