Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Babinkantibmas Sayan Mediasi Konflik antar Staf Villa

Bhabinkamtibmas mediasi
Bali Tribune / MEDIASI - Bhabinkamtibmas Desa Sayan Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi saat memediasi persoalan staf vila di Desa Sayan, Ubud.

balitribune.co.id | Gianyar - Melekatnya Babinkantibmas dan Babinsa dengan masyarakat di Gianyar menjadikan perannya semakin dinamis. Tidak hanya dalam hal antisipasi kriminal atau gangguan keamanan wilayah. Namun mereka juga hadir untuk memberikan rasa aman di lingkungan kerja. 

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sayan, Aipda Anak Agung Eka Putra bersama Babinsa Pelda Dewa Ketut Karnadi. Mereka melaksanakan kegiatan mediasi terkait permasalahan antar staf di sebuah vila di kawasan Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud. Mediasi yang dilaksanakan berhasil menyelesaikan konflik secara damai antara dua staf villa, yakni I Wayan OAP dan RNA.

Dari keterangan yang diterima, Minggu (25/5) diketahui permasalahan bermula pada Sabtu, 29 maret 2025, saat salah satu staf, I Wayan OAP melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mencoret form jadwal kerja dan menuliskan kata-kata yang mengandung unsur penghinaan kepada rekan kerjanya, RNA. Merasa terganggu dan tidak nyaman, RNA melaporkan kejadian tersebut pada pihak manajemen. Menanggapi laporan tersebut, manajemen villa lantas menghubungi pihak Bhabinkamtibmas Desa Sayan untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui mediasi.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di lokasi kejadian, kedua pihak hadir dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Dalam mediasi, I Wayan OAP mengakui salah dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung pada RNA. Dan, RNA pun menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun dengan catatan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali. Hasil mediasi menyepakati bahwa apabila I Wayan kembali mengulangi perbuatannya, maka ia akan diproses secara hukum tanpa upaya mediasi ulang.

Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat dan tanggap dari jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sayan. “Kami sangat menghargai penyelesaian secara musyawarah yang telah dilakukan. Ini menjadi contoh bahwa masalah internal di tempat kerja dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, kami tetap mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Jika kejadian seperti ini terulang, proses hukum akan menjadi langkah berikutnya,” tegas Kompol Sudarsana. 

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zivan Radmanovic Tewas Tertembak, Diduga Target Pembunuhan, Polda Bali Akan Berkoordinasi dengan Polisi Australia

balitribune.co.id | Mangupura - Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan terhadap dua warga Australia, Zivan Radmanovic (32) dan Sanar Ghanim (35) di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh Gang Maja, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.