Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keindahan Alam di Nusa Penida jadi Inspirasi Seniman

pameran lukisan
Bali Tribune / LUKISAN - pengunjung tampak antusias melihat-lihat sejumlah lukisan yang menceritakan kehidupan di pesisir Nusa Penida

balitribune.co.id | Denpasar - Keindahan alam di Nusa Penida Kabupaten Klungkung tidak hanya menjadi daya tarik wisata bagi wisatawan asing dan domestik. Pemandangan alam di pulau yang berada di Provinsi Bali ini dijadikan inspirasi oleh salah seorang seniman untuk menghasilkan seni rupa bertema Tarian Ombak. 

Sejumlah lukisan yang menceritakan tentang Nusa Penida dipamerkan di galeri seni di Sanur, Kota Denpasar. Lukisan hasil karya seniman asal Nusa Penida, Putu Bonuz Sudiana mampu menarik perhatian pengunjung galeri yang berada di kawasan pariwisata Sanur mulai 16 Mei 2025 hingga 31 Juli 2025.

Ia mengatakan, kehidupan di pesisir laut di Nusa Penida Kabupaten Klungkung ditampilkannya dalam karya seni lukis. 

Pameran tunggal ini menampilkan karya-karya lukis abstrak yang menggambarkan hubungan emosional dan visual antara laut, pesisir, dan gunung dalam kehidupan seniman. Sebagai sosok yang tumbuh di lingkungan pesisir, sang seniman menjadikan laut sebagai inspirasi utama dalam proses kreatifnya. 

Warna biru yang dominan dalam karyanya menggambarkan dinamika ombak, sedangkan tekstur kasar yang berpadu dengan warna hitam mewakili tebing-tebing pesisir yang kokoh serta prinsip hidup yang teguh. Dalam beberapa karyanya, bentuk gunung yang samar juga muncul sebagai refleksi dari Gunung Agung yang menjadi bagian dari lanskap harian masa kecilnya.

"Tarian Ombak adalah ungkapan visual tentang bagaimana laut menyentuh daratan, sama halnya seperti warna menyentuh kanvas. Pameran ini membawa kita pada pengalaman melihat laut, bukan hanya sebagai lanskap, tapi sebagai bagian dari perjalanan hidup dan identitas," jelas Putu Bonuz.

Pengunjung diajak untuk menikmati karya seni yang tidak hanya berbicara tentang bentuk dan warna, tetapi juga tentang cerita, kenangan, dan kedekatan manusia dengan alam. "Saya sudah sering pameran tunggal. Sebagai seniman fokus berjuang, jatuh bangun di seni rupa, seni lukis. Saya mencoba membangun seni, sehingga seni bisa menghidupi diri saya. Hampir setiap hari melakukan kegiatan melukis dan kegiatan seni rupa, karena Bali selalu hidup dengan seni rupa. Karya-karya saya ini dibuat di tahun 2025," katanya.

wartawan
YUE
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.