Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Motor Bali Edukasi Masyarakat Berkendara Aman dengan Motor Listrik

 edukasi Safety Riding
Bali Tribune / EDUKASI - edukasi Safety Riding #CariAman dengan fokus pada penggunaan motor listrik (EV) di Dealer Resmi Honda 63 Singaraja, Sabtu (24/5)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Bertempat di Dealer Resmi Honda 63 Singaraja, kegiatan edukasi Safety Riding bertajuk #CariAman kembali digelar, kali ini dengan fokus pada penggunaan motor listrik (EV) yang semakin populer di kalangan Masyarakat.

Kegiatan yang diadakan pada Sabtu (24/5) ini diikuti oleh 20 grup customer dari berbagai instansi dan perusahaan. Dalam sesi edukasi ini, peserta diajak untuk memahami perbedaan karakteristik berkendara antara motor listrik dan motor konvensional, dengan penjelasan langsung dari Instruktur Safety Riding Astra Motor Bali, Yosept Klaudius.

Yosept secara interaktif memberikan pengetahuan teknis dan praktis melalui simulasi menggunakan unit Honda EM1:e, motor listrik ramah lingkungan dari Honda. Yang menarik, instruktur juga membagikan tips berkendara aman khusus untuk pengguna motor listrik, serta menekankan pentingnya prinsip #CariAman, filosofi keselamatan berkendara yang khas dari Honda.

“Motor listrik memiliki karakter yang berbeda dengan motor berbahan bakar konvensional, seperti suara mesin yang lebih senyap dan tarikan awal yang instan. Maka penting bagi pengendara untuk menyesuaikan teknik berkendara agar tetap aman dan nyaman,” ujar Yosept.

Ngurah Iswahyudi, selaku PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Sinergi Bagi Negeri, yang merupakan salah satu program keberlanjutan dari Astra.

“Kami ingin mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran akan keselamatan berkendara, dimulai dari diri sendiri, apapun jenis kendaraan yang digunakan. Melalui kampanye #CariAman, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan bukan hanya soal peraturan, tapi juga budaya yang harus dibangun bersama,” ungkap Ngurah.

Kegiatan edukatif ini tidak hanya memberikan wawasan baru mengenai motor listrik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai keselamatan yang terus dikampanyekan oleh Astra Motor Bali sebagai bagian dari kontribusinya terhadap keselamatan lalu lintas di Indonesia.

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.