Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yang Mau Untung Cepat, Sering Rugi Cepat

arief wibisono
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Kalau ada yang nawarin kamu keuntungan 30% dalam seminggu, sambil bilang "Dijamin Aman", ada baiknya kamu jawab “Aman buat siapa, Bos?” Karena bisa jadi yang aman cuma si penipu, sementara kamu? Cuma tinggal sisa-sisa saldo dan rasa sesal.

Itulah yang sedang ramai diomongin oleh Satgas PASTI dan OJK. Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, blak-blakan soal fenomena investasi dan pinjol ilegal yang makin menggila. Katanya, jumlah pinjol ilegal udah tembus 10.000 lebih. Ya, kamu nggak salah baca, sepuluh ribu lebih!

“Masalahnya tuh satu: literasi keuangan rendah, literasi digital juga nggak kalah rendah, tapi semangat cepat kaya tinggi banget,” kata Rudy. Dan jujur aja, itu kayak nempeleng kenyataan ke muka kita semua.

Masih banyak yang gampang kegoda sama tawaran-tawaran nggak masuk akal. Misal, modal sejuta, untung 5 juta dalam 3 hari. Ditambah embel-embel “syariah”, “amanah”, atau “resmi dari pemerintah” langsung dah lemah iman. Padahal kalau dipikir-pikir, kalau memang semudah itu, kenapa yang nawarin nggak jadi sultan aja?

Rudy nyebut empat hal penting yang harus dicek sebelum kamu klik "Transfer" yakni: manfaat, risiko, biaya, dan hak-kewajiban. Tapi kenyataannya, orang Indonesia biasanya cuma fokus di satu kata, untungnya mana?

Ada juga tren baru yang bikin geger jual beli rekening. Banyak yang tergiur dapet duit 300–500 ribu dengan menyerahkan rekening aktif ke orang lain. Kelihatannya cuan, ya? Tunggu sampai rekeningmu dipakai buat nipu. Habis itu, semua rekening kamu bisa diblokir serentak. Selamat datang di dunia rugi renteng.

“Kadang mereka nggak sadar, jual rekening itu sama kayak nyerahin KTP, SIM, dan nama baik sekalian. Dan nanti waktu ribut, bilangnya ‘nggak tahu, Pak’. Ya gimana mau tahu, kamu yang jual sendiri,” kata Rudy.

Satgas PASTI ini isinya 21 lembaga negara. Isinya orang-orang dari OJK, BI, Polisi, Jaksa, Kominfo, dan kawan-kawannya. Nggak cuma duduk manis, mereka ini rajin patroli dunia maya. Tiap ada situs, aplikasi, atau grup WA mencurigakan, langsung dicek dan kalau terbukti ilegal, pasti dibredel!

Bahkan sekarang Satgas ini juga lagi ngedeketin Meta dan Google, supaya konten-konten tipu-tipu nggak gampang berseliweran di Facebook, Instagram, sampai WhatsApp. Biar nggak ada lagi emak-emak nunggu Avanza hadiah yang nggak pernah nyampe padahal udah transfer Rp5 juta.

Rudy nggak naif. Dia tahu masyarakat kita belum semuanya paham soal keuangan. Tapi bukan berarti pasrah. Makanya dia bilang, “Laporkan! Kalau ada info soal penipuan, kasih tahu kami. Jangan diem, jangan cuek. Kita nggak bisa bergerak tanpa data”.

Dan buat kamu-kamu yang masih suka mikir, “Ah, kayaknya aman deh, soalnya temenku juga ikutan,” ingat, korban terbanyak justru datang dari yang nggak curiga. Karena penipuan zaman sekarang bukan lagi soal orang bodoh yang ketipu, tapi soal orang cerdas yang dibutakan oleh janji manis uang cepat.

Kalau kamu nggak mau rugi, ya satu-satunya cara adalah belajar. Pahami risikonya. Jangan cuma cari cuannya. 

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.