Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

Journalist Class
Bali Tribune / CLASS - Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Agenda rutin yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rudy mengingatkan bahwa edukasi dan literasi menjadi tameng utama bagi masyarakat dalam menghadapi jebakan keuangan digital yang makin marak.

“Banyak dari korban ini bukan karena tidak punya akses informasi, tapi karena literasi keuangan dan digitalnya masih rendah. Mereka tergoda tawaran cepat kaya, bunga tinggi, tanpa paham risikonya,” ujar Rudy saat ditemui dalam sesi diskusi tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Satgas PASTI mencatat, pinjol ilegal saat ini jumlahnya sudah melebihi 10.000 entitas. Sementara itu, investasi ilegal berada di kisaran 1.000-an kasus.

“Makanya kami intensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan menutup situs-situs serta aplikasi ilegal itu,” tegas Rudy.

Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi antara 21 kementerian dan lembaga, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kominfo. Tujuan utamanya: melindungi konsumen dan memberantas kejahatan keuangan digital lintas platform.

Rudy menekankan bahwa setiap konsumen wajib memahami empat aspek sebelum menerima tawaran produk atau layanan keuangan yakni: manfaat, risiko, biaya, serta hak dan kewajiban.Konsumen harus kritis, jangan hanya fokus pada janji untung semata.

“Jangan hanya fokus pada untungnya saja. Pahami juga apa saja risikonya, biayanya, dan apa kewajiban kita. Karena pelaku biasanya hanya menonjolkan sisi manisnya, yang pahitnya disembunyikan,” katanya mewanti-wanti.

Kasus penipuan juga makin rumit karena maraknya praktik jual beli rekening dan nomor ponsel. Banyak masyarakat tergiur menjual rekeningnya seharga ratusan ribu rupiah tanpa menyadari risikonya.

“Kalau rekening yang Anda jual digunakan untuk menipu, semua rekening Anda bisa diblokir. Rugi renteng. Ini perlu jadi peringatan,” kata Rudy.

Ia menambahkan bahwa saat ini lembaga keuangan mulai membaca pola transaksi yang mencurigakan sebagai indikator tindak penipuan.

“Kalau pola penerimaan dana tiba-tiba berubah drastis, apalagi dari banyak orang dan di luar kebiasaan, bisa langsung dicurigai,” tambahnya.

Satgas PASTI kini menggandeng berbagai pihak termasuk Meta (Facebook, Instagram, WhatsApp) dan Google untuk memerangi penyebaran konten penipuan digital. Logo OJK dan Satgas PASTI akan mulai dicantumkan dalam platform-platform ini untuk meningkatkan kewaspadaan publik.

“Kita juga mendorong agar setiap laporan penipuan cepat ditindak. Kecepatan jadi kunci, karena banyak korban tidak sadar bahwa mereka sedang ditipu,” jelas Rudy.

Salah satu contoh tragis yang disampaikan seorang ibu menunggu mobil hadiah yang tak pernah datang setelah mentransfer uang Rp5 juta.

“Baru sadar setelah anaknya pulang dan bilang itu penipuan,” tuturnya.

Rudy menegaskan, masyarakat tidak boleh diam. Setiap informasi soal penipuan digital harus dilaporkan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Tanpa laporan, kami tak bisa bergerak. Jadi jangan ragu. Kalau Anda merasa ditipu, segera lapor ke OJK atau Satgas PASTI,” tegasnya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan digital, perlindungan konsumen bukan hanya tugas regulator. Masyarakat pun harus aktif, cerdas, dan kritis dalam menerima setiap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

wartawan
ARW
Category

Selesaikan Kasus Adat dengan Mediasi, Delapan Polisi Terima Reward

balitribune.co.id | Gianyar - Mengapresiasi anggotanya yang berdedikasi dan profesional, Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada delapan personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus adat melalui mediasi. Kegiatan berlangsung pada Senin (16/7) di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Strategis: OJK dan Civitas Akademika Dorong Inklusi Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Kembali menjalin aliansi strategis dengan Universitas Udayana dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) untuk mengakselerasi tingkat literasi keuangan masyarakat di Provinsi Bali khususnya di wilayah perdesaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pencuri Rokok Senilai Ratusan Juta Tewas Ditembak Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pelaku pencurian rokok senilai Rp 275.102.905 masing - masing berinisial EK (40) dan FM (38) tewas ditembak polisi karena melawan petugas saat ditangkap. Sementara satu pelaku berinisial MR (30) berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lagi berinisial BS alias Cepon (38) berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Menggila Komunitas R25 Bali Kampium Race 2 Comm B YSR 2025 Sirkuit Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Kurang maksimal di Race pertama, Sabtu (14/6) akibat lintasan basah diguyur hujan,  pebalap komunitas R25 Bali Club tampil menggila di Race Kedua, Minggu (15/6). Mereka berhasil mendominasi juara Kelas R25 Comm B di event  bLU cRU Yamaha Sunday Race (YSR) 2025 di sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, NTB.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Arena Sabung Ayam

balitribune.co.id | Bangli - Sudah dua hari berlalu tragedi berdarah di arena judi sabung ayam di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dalam kejadian yang menghebohkan masyarakat tersebut menyebabkan Komang Alam Sutawan tewas setelah terkena tusukan senjata tajam. Namun demikian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli belum menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.