
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang Gedung DPRD Badung, Senin, (2/6).
Anggota DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan hari ini dirinya menerima pansus jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada Kabupaten yang memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” katra Nyoman Satria.
Ia menjelaskan, saat ditanya sejauh mana sudah efektif dan efisien, kata ia, pihaknya sudah menjalankan terus setiap setiap tahun. Dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini. Yang kedua dari sisi pembiayaan murni dari APBD Kabupaten Badung, kemudian yang ketiga masalah apakah berbentuk sewa, kata ia tidak, karena semua provider masih gratis.
“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan rubah perbaharui perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat bermanfaat. Dulu kabel listrik, kabel telepon sampai bisa dipegang pakai tangan, sekarang akan terus menerus kita akan lakukan koreksi, kita akan lakukan perbaikan, kita akan membangun terus sehingga di Kabupaten Badung ini bisa tertata dengan baik dan rapi,” jelasnya.
Sementara Ketua Pansus Ranperda tentang jaringan utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, kunjungan hari ini itu atas nama panitia khusus jaringan utilitas, karena saat ini pihaknya sedang membahas penyempurnaan raperda tentang jaringan utilitas. Dan Kabupaten Badung diketahui sudah mempunyai peraturan daerah tersebut, sehingga pihaknya ingin memperbandingkan termasuk juga pengalaman-pengalaman apa yang muncul sejak perda kabupaten badung ada sejak tahun 2016. Dan ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan.
“Saya pikir itu perlu menjadi pembelajaran bagi kita semua khususnya bagi DKI Jakarta supaya perda yang dihasilkan itu mampu mendorong supaya jaringan utilitas itu tidak lagi menjadi semacam kesembrawutan semacam ancaman tidak menimbulkan resiko tetapi bisa memberikan manfaat namun estetikanya juga tetap terwujud,” kata Pantas Nainggolan.