Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menanti Kepastian Pemerintah, Nasib Morabito Sunset Bar di Ujung Tanduk

Usiana Dethan
Bali Tribune / Usiana Dethan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik keberadaan bangunan di kawasan Pantai Bingin, Pecatu, terus bergulir. Salah satu pihak yang terseret dalam kisruh ini adalah Morabito Sunset Bar & Restaurant. Lewat kuasa hukumnya, Usiana Dethan, pihak manajemen menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur dan kini hanya tinggal menanti keputusan resmi dari pemerintah.

“Dari sisi perusahaan, kami sudah sampaikan semua dokumen yang diperlukan. Sekarang kami hanya bisa menunggu langkah pemerintah. Ini bukan hal baru, permasalahan ini sudah berjalan cukup lama,” ujar Usiana, Selasa (10/6) usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara.

Menurutnya, rekomendasi dari pemerintah sebenarnya sudah ada. Bahkan Surat Keputusan (SK) tertentu sudah diterbitkan, seperti yang disampaikan oleh pihak tata pemerintahan. Namun hingga kini, nasib bangunan di kawasan itu apakah akan dibongkar atau dikelola secara resmi masih belum diputuskan.

“Kalau melihat situasinya, bukan hanya Pantai Bingin yang punya bangunan usaha seperti ini. Pantai Melasti dan Pantai Pandawa juga ada, dan itu semua sudah selesai urusannya. Tinggal Bingin yang menunggu kepastian,” imbuhnya.

Usiana menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menentang aturan, melainkan berharap ada perlakuan yang adil. Terlebih, masyarakat di sekitar lokasi juga menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi di sana.

“Daripada mereka ditindak sebelum berbuat, lebih baik dibina. Ini sudah berjalan bertahun-tahun, dan tadi seperti yang disampaikan Pak Wayan, masyarakat memang memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak Morabito telah diarahkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan registrasi dan pendataan.

“Silakan dicek ke Tata Pemerintahan Badung. Sudah ada pendataan, dan kami juga sudah mendaftar. Tinggal menunggu hasil akhir: apakah pengelolaannya akan diambil alih oleh Badung atau seperti apa,” tuturnya.

Usiana juga menyadari risiko terburuk dari situasi ini yakni pembongkaran.

“Kalau sampai dibongkar atau ditutup, pasti ada kerugian. Kami tak bisa pungkiri itu, karena kami sudah beroperasi cukup lama. Kalau tidak salah, dari pihak kami sudah mulai sejak 2010.”

Ia menambahkan bahwa perusahaannya bukan nama baru.

“Kami sering naik di media, dan itulah yang mungkin membuat pengawasan semakin ketat.”

Di akhir pernyataannya, Usiana berharap pemerintah segera memberikan kejelasan, agar tidak ada lagi ketidakpastian hukum dan ekonomi bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.

wartawan
ARW
Category

Kisah Pilu Nenek Nyoman Alib, Puluhan Tahun Huni Bangunan Bekas Kandang Ayam

balitribune.co.id | Negara - Kisah pilu seorang lansia berusia berusia 70 tahun Ni Nyoman Alib kini menjadi sorotan. Ditengah usia senjanya nenek Alib ternyata telah puluhan tahun tahun menghuni bangunan bekas kandang ayam reot. Kini ia sedang menantikan rumah layak huni.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pengembang Perumahan Nakal, Polres Buleleng Naikkan Status ke Penyidikan

balitribune.co.id | Singaraja - Sehari setelah dibuka Posko khusus penanganan dugaan penipuan proyek perumahan dan penjualan kavling, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pengembang perumahan bermasalah naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Eksepsi Nenek Reja Ditolak, Pelapor Serahkan 24 Bukti Diduga Palsu ke JPU

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang perkara pidana nomor 493/Pid.B/2025/PN Dps tentang dugaan surat palsu dan penggelapan asal usul memasuki babak baru. Setelah Majelis Hakim menolak eksepsi para terdakwa dalam sidang pekan lalu, sidang dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (12/6/2025). 

Baca Selengkapnya icon click

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Investor ke Badung, DPRD Godok Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di Kabupaten Badung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bahas Rencana Kerjasama Strategis Lintas Negara, Bupati Badung dan Walikota Fujisawa Jepang Gelar Pertemuan Virtual

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjalin komunikasi diplomatik melalui pertemuan virtual bersama Pemerintah Kota Fujisawa, Jepang. Pertemuan digelar secara daring melalui platform Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Badung, Kamis (12/6). Turut hadir Kepala Dinas Kebudayaan I Gede Eka Sudarwitha dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.