Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

DPRD Bali
Bali Tribune / RAKOR - Rapat koordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama OPD dan perwakilan pengelola bangunan pada Selasa (10/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Ketua Komisi I, I Nyoman Budiutama, SH, dalam rapat koordinasi bersama OPD dan perwakilan pengelola bangunan pada Selasa (10/6), menegaskan bahwa pembangunan oleh PT Stepp Up tidak hanya melanggar ketentuan teknis tata ruang, tapi juga dinilai mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Bali.

“Pelanggaran ini bukan sekadar administratif. Ini menyentuh akar sistem tata ruang dan budaya Bali yang sakral,” tegas Budiutama.

Berdasarkan kajian Komisi I, ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, antara lain: Pembangunan melebihi batas tinggi 15 meter. Pemanfaatan ruang tidak sesuai rencana tata ruang. Reklamasi pantai tanpa izin. Pembangunan di sempadan pantai dan pemotongan tebing kawasan hijau

Komisi I juga mengantongi laporan warga, dokumentasi lapangan, serta ketiadaan dokumen legal bangunan seperti IMB/PBG yang sah. Proyek yang kabarnya akan dijadikan hotel itu dikhawatirkan merusak harmoni ruang hidup masyarakat adat.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Bali menetapkan 8 (delapan) poin rekomendasi tegas:

1. Pemerintah Provinsi Bali diminta segera mengevaluasi perizinan dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
2. Penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan diminta menyelidiki unsur pidana.
3. Penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan sampai dokumen legal dipenuhi.
4. Penguatan pengawasan lintas OPD dengan melibatkan masyarakat dan desa adat.
5. Pembangunan sistem pengawasan digital dan transparan terhadap perizinan ruang dan bangunan.
6. Pemberhentian total seluruh pembangunan dan operasional proyek, jika terbukti menyalahi aturan.
7. Penertiban dan pembongkaran bangunan yang melanggar, termasuk perlindungan kawasan pantai dan ruang hijau.
8. Penyampaian rekomendasi kepada Gubernur Bali, Kapolda, Kejati, dan Bupati Badung untuk langkah hukum dan administratif.

Komisi I kembali menegaskan bahwa pelanggaran tata ruang dan perizinan oleh PT Stepp Up bukan hanya soal dokumen, tetapi juga penghinaan terhadap sistem hukum, kelestarian lingkungan, dan kesakralan ruang budaya Bali.

“Jangan sampai investasi yang datang justru jadi alat penghancur tatanan adat dan ruang hidup masyarakat Bali,” pungkas Budiutama.

wartawan
ARW
Category

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/Denpasar Raih Prestasi Gemilang di Olimpiade BMPD Bali 2025

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta dan semangat kebersamaan pekerja melalui ajang Olimpiade BMPD Bali 2025. Kegiatan ini diinisiasi Bank Indonesia bersama Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) se-wilayah Bali, dengan tujuan mempererat silaturahmi antar insan perbankan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BYD Harmoni No Drama Team Siap Tampil Terbaik di Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Tampil  di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3, Sabtu-Minggu (23-24/8) Tim rally mobil, BYD Harmoni No Drama Team, siap menunjukan penampilan terbaik.

Disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, mereka  akan berlomba di kategori Seeded A, Seeded B dan Non Seeded.

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Jadi Pusat Kripto Asia, Tokocrypto Siap Menggenjot Pertumbuhan

balitribune.co.id | Tabanan - Chief Operating Officer (COO) Tokocrypto, Calvin Kizana didampingi Chief Marketing Officer (CMO) Binance, Rachel Conlan, disela-sela  jumpa wartawan hari kedua kegiatan Coinfest Asia 2025 di Nuanu, Tabanan, Jumat (22/8) mengungkapkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Tokocrypto untuk pertumbuhan hingga tiga kali lipat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.