Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai 2 TPS Liar Ditutup Bupati, Pemdes Petang Gencarkan Pemilahan Sampah dari Sumber

TPS
Bali Tribune / TPS3R - Aktivitas pengelolaan sampah di TPS3R Petang, pasca 2 TPS liar ditutup bupati

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa (Pemdes) Petang, Badung mulai menggencarkan pemilahan sampah dari sumber atau rumah tangga. Hal itu menyusul ditutupnya dua tempat penampungan sampah (TPS) liar di desa tersebut oleh Bupati Badung pada Sabtu (7/6/2025) lalu. 

Selama ini pihak desa mengakui ikut membuang sampah ke TPS liar itu. Namun, sampah yang "disumbangkan" ke  salah satu TPS liar itu hanya berupa residu. Justru sampah yang dibuang ke Desa Petang khususnya ke TPS yang ada di Banjar Angantiga semua berasal dari luar Desa Petang.

"Untuk TPS di Banjar Angantiga yang ditutup Pak Bupati itu justru masyarakat Petang tidak membuang sampah ke sana. Yang membuang (sampah) dari masyarakat luar desa dan juga ada dari kabupaten lain,” ungkap Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi didampingi Sekdes Petang, I Wayan Sudarma, Kamis (12/6).

Pun demikian pihaknya tidak menyangkal kalau ikut membuang sampah di TPS yang juga ditutup di sebelah TPS3R Petang.

Menurut Dewa Usadi satu dari dua TPS yang ditutup tersebut memang sempat dimanfaatkan untuk membuang residu hasil pemilihan yang dilakukan oleh TPS3R yang dikelola oleh Pemerintah Desa Petang.

“Untuk TPS di Banjar Petang Dalem yang juga ditutup oleh Bupati kami hanya membuang residu ke TPS tersebut," katanya. 

Namun, karena sekarang dilarang maka residu dari TPS3R Petang akan dibawa di TPST Mengwitani untuk dibakar menggunakan mesin incinerator. “Jadi residu sekarang akan dikirim ke TPST Mengwitani,” ucap Dewa Usadi.

Sementara itu Sudarma selaku Sekdes Petang menambahkan bahwa  pihaknya tengah menggencarkan sosialisasi pemilihan sampah berbasis sumber atau rumah tangga.

Desa Petang memiliki 7 banjar dinas. Masyarakat wajib memilah sampahnya sebelum diangkut oleh petugas kebersihan desa.

Pihaknya di desa juga telah menyiapkan dua armada pengangkut sampah. Satu untuk mengakut sampah hasil pemilahan dan armada satunya lagi untuk mengangkut residu.

“Jadi ke depannya, kami akan angkut dengan dua armada yang berbeda secara bersamaan," timpal Sukarma.  

Terkait pemilahan sampah berbasis sumber ini, imbuhnya, pihak desa dinas juga bekerjasama dengan desa adat untuk menyosialisasikan ke seluruh warga desa supaya melakukan pemilahan sampah berbasis sumber. 

"Kami bersama desa adat terus menyosialisasikan penanganan sampah berbasis sumber ini," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.