
balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) pembangunan dan perluasan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.
Peletakan batu pertama ini merupakan momen penting yang menandai dimulainya konstruksi fisik sebuah proyek yang berlokasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Senin (16/6).
Rangkaian upacara dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Watulumbang Manuaba dari Griya Megelung Baha Mengwi.
Turut hadir Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda IB. Surya Suamba, perwakilan Forkopimda Badung dan pejabat terkait lingkup Pemkab Badung.
Pembangunan dan perluasan Gedung Kantor dan Pengadaan Interior Gedung DPRD Kabupaten Badung dengan nilai pagu sebesar Rp. 85.767.962.000 dan setelah dilaksanakan proses tender dimenangkan oleh PT. Tunas Jaya Sanur dengan Nilai kontrak sebesar Rp. 73 miliar yang awasi oleh Konsultan Pengawas CV. Bali Tiga Warna.
Untuk waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dengan masa pemeliharaan 730 hari kalender.
Ditemui seusai peletakan batu pertama Bupati Adi Arnawa mengatakan dengan dilaksanakannya pembangunan dan pengadaan interior Gedung Kantor yang baru, kinerja DPRD sebagai lembaga yang terhormat akan semakin meningkat sebagai wakil rakyat dalam rangka membawa aspirasi masyarakat yakni kesejahteraan masyarakat Badung. "Saya sangat menaruh harapan besar dengan dibangunnya Gedung Kantor DPRD yang baru, anggota DPRD akan bekerja lebih nyaman dan kondusif untuk mengantarkan masyarakat Badung yang bahagia dan sejahtera," ucapnya.