Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperpa Badung Gelar Pelatihan Olahan Pangan Non-Beras dan Panen Sayur Hidroponik

Ketua TP PKK Kabupaten Badung
Bali Tribune / PELATIHAN - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba di pelatihan Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras, Rabu (18/6)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Pengolahan Pangan Selain Beras" sebagai bagian dari sub kegiatan "Pengembangan Usaha Pengolahan Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal Kabupaten Badung Tahun 2025". Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Abiansemal, Rabu (18/6).

Pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari anggota PKK Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal. Acara diawali dengan kegiatan panen bersama tanaman sayur pokcoy di area greenhouse milik BPP, dilanjutkan dengan eksplorasi kebun edukasi yang dikelola sebagai sarana pembelajaran pertanian bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Dr. I Wayan Wijana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan sumber daya pangan lokal guna meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mengolah bahan pangan non-beras.

"Melalui pelatihan ini, kami melatih ibu-ibu PKK untuk mengolah komoditas lokal seperti ubi menjadi tepung, yang kemudian bisa diolah menjadi produk olahan seperti roti dan kue. Harapannya, keterampilan ini dapat dikembangkan menjadi usaha rumahan sehingga mendukung pertumbuhan UMKM serta menambah penghasilan keluarga," jelas Wijana.

Dalam sesi pelatihan, dua narasumber ahli turut hadir, yakni Penyuluh Ahli Madya I Made Sugianyar yang membawakan materi tentang pembuatan tepung mocaf, serta Penyuluh Ahli Muda Ni Ketut Ari Tantri Yanti yang menyampaikan teknik pengolahan tepung mocaf menjadi aneka produk pangan.

Selain itu, Wijana menambahkan bahwa fasilitas greenhouse yang ada di BPP Abiansemal kini difungsikan sebagai tempat edukasi terbuka.

“Greenhouse ini kami jadikan pusat pembelajaran, baik bagi para penyuluh maupun masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan menanam sayuran bergizi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan pekarangan rumah tidak hanya untuk tanaman hias, tetapi juga tanaman produktif yang mampu mendukung ketahanan dan gizi keluarga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Ketua DWP Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba, serta sejumlah undangan lainnya.

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.