Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPJS Kesehatan Bekerjasama dengan 636 FKTP di Bali, Ribuan WNA Tercover JKN

dr. Endang Triana Simanjuntak
Bali Tribune / dr. Endang Triana Simanjuntak

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini jumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Bali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan per 1 Juni 2025 sebanyak 636 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Upaya perluasan fasilitas kesehatan yang memenuhi persyaratan senantiasa dilakukan untuk menjamin ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai. Demikian disampaikan Asisten Deputi Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI, dr. Endang Triana Simanjuntak saat Media Gathering di Denpasar, Jumat (20/6).

Ia menambahkan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah diatur di Perpres 59/2024 jika peserta JKN adalah setiap orang termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 bulan. Di Bali sekitar 15 ribu WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Namun dari 15 ribu tersebut, kurang lebih hanya 7 ribu WNA yang aktif. 

Ia mengatakan, sebagian besar WNA yang menjadi peserta tidak aktif karena sudah kembali ke negara asalnya. WNA yang tinggal atau bekerja di Indonesia lebih dari enam bulan dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Diwajibkan untuk mendaftar dan membayar iuran, serta memiliki dokumen kependudukan seperti KITAS atau KITAP. 

Menurutnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, WNA dapat mengakses fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk rawat jalan dan rawat inap, serta mendapatkan perlindungan finansial dari risiko medis. 

"Yang masih aktif rata-rata sudah terdaftar KITAS," ujarnya.

Diharapkan kedepan akan ada perubahan kebijakan, bahkan DPR RI sempat berencana membedah terkait regulasi pendaftaran WNA menjadi peserta jaminan sosial kesehatan. Kedepannya diharapkan orang asing yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat dari regulasi dilengkapi pula NPWP. 

"Alasannya WNA mendapatkan jaminan kesehatan dengan asumsi izin tinggal sebagai investor. Untuk itu kedepannya diharapkan dicek benar tidak orang asing sebagai investor sehingga perlu akan mengecek NPWP," katanya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Endang membeberkan manfaat yang tidak dijamin pelayanan kesehatan meliputi pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Termasuk bagi gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri. Ditambah pengobatan komplementer alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

wartawan
YUE

Musda XI Golkar Bali: Demer Terpilih Aklamasi, Sugawa Korry Pilih Menepi

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi dibuka di Hotel The Meru Sanur, Minggu (13/7). Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M. Sarmuji, hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka forum yang menjadi momentum penting dalam suksesi kepemimpinan Golkar Bali lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande, Gemakan Raket Pasemetonan Dukung Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande yang dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster di Liga Bali, Kesiman Petilan Denpasar, Minggu (13/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempererat pasemetonan dan tali silaturahmi  antar Pasemetonan Maha Semaya Warga Pande.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda, Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025, yang digelar di GOR Segiri dan Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keluarga Nasional ke-32 Provinsi Bali, Pentingnya Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Bali dijadikan momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda diminta harus siapkan mental sebelum menikah. Permintaan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mewakili Sekda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vakum 40 Tahun, Kini Sanggar Seni Tindak Alit Banjar Sengguan Ngelawang di PKB Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Tindak Alit dari Banjar Sengguan, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, tampil apik dalam gelaran Parade Ngelawang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 pada Sabtu (12/7).

Duta Kabupaten Badung ini membawakan pertunjukan bertajuk "Nangiang Warih". Tema ini diangkat sebagai wujud penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebangkitan kembali sekaa barong yang sempat vakum selama lebih dari 40 tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wira Agra Kusuma Duta GKD Kabupaten Badung Menghidupkan Sejarah Desa Blahkiuh di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sejarah Desa Blahkiuh di Kecamatan Abiansemal, Badung, menggema di Pesta Kesenian Bali ke XLVII tahun 2025 lewat penampilan Sekaa Gong Wira Agra Kusuma, Desa Blahkiuh di panggung terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, pada Sabtu (11/7). Sekaa Gong Kebyar Dewasa (GKD) duta Kabupaten Badung dalam penampilannya berada satu panggung dengan Sekaa Gong Duta Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.