Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Menyoroti Realisasi Pungutan Wisatawan Asing

pungutan wisatawan asing
Bali Tribune / WISATAWAN ASING - Saat petugas dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali monitoring terkait pungutan wisatawan asing yang dilakukan di sejumlah Daya Tarik Wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyoroti terkait pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang berlaku di Bali sejak 14 Februari 2024 sebesar Rp 150 ribu per wisatawan asing. 

Meskipun realisasi pungutan bagi wisatawan asing tahun anggaran 2024 terlampaui dengan realisasi Rp317,88 miliar dari anggaran sebesar Rp250 miliar, maka Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa realisasi PWA masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Demikian dibacakan oleh Dewan Bali, Gede Harja Astawa saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (23/6).

Disampaikan, berdasarkan data publikasi BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara tahun 2024 sebanyak 6.333.360 orang, sedangkan kunjungan periode 14 Februari2024 hingga 31 Desember 2024 sebanyak 5.685.685 orang, maka dikalikan tarif Rp150.000 per orang, diketahui potensi PWA sebesar Rp852,852 miliar. Sehingga dengan realisasi sebesar Rp317,88 miliar hanya terealisasi 37,27% dari potensi yang senyatanya. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Gerindra-PSI menegaskan perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

 Sementara itu Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Nyoman Wirya menyampaikan, potensi pendapatan pungutan wisatawan asing belum sepenuhnya tercapai, penggunaan dana hasil PWA belum jelas, pengolahan data dan rekonsilisasi belum jelas. 

 Sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025 peristiwa kriminalitas yang dialami dan dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di Bali meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya, mulai dari kasus di salah satu beach club di Canggu, Badung, kasus perusakan kaca salon oleh warga Mesir, kasus penculikan dan perampokan terhadap warga Ukrania. Kemudian yang terjadi baru-baru ini adalah kasus penembakan terhadap warga negara Australia.

 Disampaikan Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali bahwa kasus demi kasus seperti ini tentu telah mencoreng kenyamanan dan keamanan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia yang sebelumnya sangat terkenal nyaman dan aman, selain keindahan alam dan keramahtamahan masyarakatnya. Fraksi Golkar mengingatkan kepada Gubernur Bali untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah terjadinya peristiwa kriminal baik yang dilakukan oleh warga negara asing sendiri maupun dilakukan oleh masyarakat lokal.

wartawan
YUE
Category

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Respon Laporan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Bertemu Senator DPD RI Bali Ni Luh Djelantik

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat selain melakukan investigasi dan uji lab yang saat ini sedang berjalan, juga  dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder daerah sebagai fungsi pelaksana pengawasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.