Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sengketa Tapal Batas, Perbekel Terancam Dimakzulkan

demontrasi
Bali Tribune / SPANDUK - Sejumlah warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk berisi mosi tidak percaya kepada perbekel mereka akibat sengketa perbatasan

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarahan warga Desa Sepang Kelod, Kecamatan Busungbiu, Buleleng semakin memuncak akibat sengketa tapal batas dengan desa tetangga tak kunjung selesai. Warga kemudian melakukan unjuk rasa di kantor desa tersebut, Senin (30/6).

Mereka berorasi dan juga memasang spanduk yang berisi mosi tidak percaya dengan sejumlah poin, kepada pemimpin desa. Mereka juga mengancam memakzulkan Perbekel I Made Suarja jika tidak tuntas menyelesaikan sengketa tapal batas wilayah antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih.

Dalam poin tuntutannya warga mendesak Perbekel Desa Sepang Kelod mengundurkan diri karena dianggap telah melakukan tiga kebohongan publik dan berkhianat tentang tapal batas. Selain itu, masyarakat mengaku sudah tidak percaya lagi dengan Suarja selaku Perbekel, karena dianggap merugikan masyarakat dinas dan krama Desa Adat Sepang tentang tapal batas. 

“Perbekel tidak konsisten dan tidak konsekuen karena hasilnya berbeda dengan apa yang dikatakan. Intinya perbekel tidak melaksanakan amanah masyarakat,” ujar Putu Wijaya salah satu perwakilan warga.

Ia mengaku menyayangkan langkah perbekel yang dianggap menyerahkan tanah leluhurnya dan bukan mempertahankan dengan menyerahkan kepada desa tetangga karena belum ada dasar hukum serta keputusan resmi Pemerintah Daerah. Dugaan kebohongan yang dilakukan perbekel dengan menyebut Surat Keputusan (SK) Desa Sepang Kelod sudah ada sejak 1928 namun faktanya hingga saat ini Suarja tidak dapat dibuktikan.

“Selain itu, bukannya mengejar tim kabupaten untuk turun, tahu-tahu menulis surat agar kabupaten segera menetapkan batas wilayah. Itu kan pembohongan publik. Bukannya memperjuangkan dan menetapkan batas desa sesuai dengan tanah warga,” imbuhnya.

Wijaya menambahkan, aksi yang dilakukan warga Desa Sepang Kelod akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka didengar. Warga mendesak Perbekel mengundurkan diri dan mencabut surat kesepakatan yang dibuat pada 24 Juni 2025 di kantor camat. Mereka juga meminta Perbekel untuk menyerahkan masalah tapal batas ini kepada pemerintah kabupaten.

Menanggapi aksi warganya, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja mengambil langkah tegas dengan mencabut kesepakatan yang telah dibuat dengan Desa Dadap Putih. Naskah yang dicabut yakni Berita Acara Kesepakatan Segmen Batas Desa Dalam Satu Kecamatan antara Desa Sepang Kelod dengan Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, yang dibuat pada 24 Juni 2025 di Kantor Camat Busungbiu.

Pencabutan tersebut dianggap cacat hukum dan dituangkan secara resmi dalam Berita Acara Nomor: 140/05/Pem/VI/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Disebutkan, proses penandatanganan dokumen tanggal 24 Juni 2025, tidak melibatkan sejumlah unsur penting seperti BPD Sepang Kelod, LPM, tokoh masyarakat, serta krama desa adat. Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa Perbekel siap dituntut secara hukum dan peraturan perundang-undangan jika terbukti melanggar.

Sementara itu, Perbekel Desa Sepang Kelod, I Made Suarja tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi atas ancaman warganya yang akan memakzulkan dalam sengketa perbatasan.

wartawan
CHA
Category

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.