Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Remaja Tersesat Saat Mendaki Gunung Batukaru

TIM SAR
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR gabungan lakukan pencarian empat remaja yang dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru pada Senin (30/6)

balitribune.co.id | Tabanan - Empat orang remaja dari Denpasar dilaporkan tersesat saat mendaki Gunung Batukaru. Keempat remaja tersebut antara lain I Ketut Ganes Sandiago (16), Heppy Ratna Utami (18), Daniello Christiano Baskoro Seubelan (16), dan Ni Kadek Chyntia Dewi (18).

Mereka sempat dilaporkan hilang kontak pada Minggu (29/6/2025) malam sehingga pihak keluarganya melapor ke tim SAR gabungan pada Senin (30/6) dini hari. Proses pencarian kemudian dilakukan tim SAR gabungan mulai Senin pagi. Dan, keempat remaja tersebut ditemukan pada dua lokasi terpisah. “Proses pencarian dimulai sekitar pukul 05.00 Wita oleh tim SAR gabungan,” jelas Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen.

Dalam proses pencarian tersebut, tim SAR gabungan mendapatkan informasi bahwa keempat remaja tersebut sudah ditemukan. Seorang di antara mereka ditemukan tiba di Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, yang menjadi titik awal pendakian. Sedangkan, tiga orang lainnya ditemukan di Desa Sarinbuana, Kecamatan Selemadeg, oleh warga setempat. “Sekitar pukul 10.45 Wita, tim SAR gabungan melakukan penyerahan keempat korban kepada pihak keluarga dalam keadaan sehat,” imbuh Simpen.

Sesuai laporan, sambungnya, keempat remaja itu memulai pendakian pada Minggu (29/6/2025) pagi. Mereka mengawali pendakian dari Pura Siwa atau Pura Malen di Desa Pujungan. “Sekitar pukul 12.00 Wita, keempat pendaki ini tiba di puncak gunung. Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 Wita, mereka turun untuk pulang,” jelasnya.

Dalam perjalanan pulang itulah, keempat remaja ini tersesat. Kemudian, pihak keluarganya melaporkan peristiwa itu ke tim SAR gabungan pada Senin dini hari. “(Orang tua) mereka melaporkan bahwa anaknya belum kembali dari pendakian di Gunung Batukaru,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.