Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

TKP
Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP tabrakan maut di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (1/7).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana mengonfirmasi terjadinya kecelakaan itu. “Pengendara motor meninggal di tempat kejadian,” katanya.

Korban meninggal dalam peristiwa ini mengendarai motor Yamaha Mio hitam DK 3110 ZF. Sementara truk yang ditabrak DK 8624 GT dan dikendarai I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59) dari Tabanan.

Berdasarkan pemeriksaan di lokasi kejadian dan keterangan saksi-saksi, sebelumnya baik truk maupun motor yang dikendarai korban sama-sama datang dari arah timur atau Denpasar. Posisi kedua kendaraan itu yakni truk di depan dan korban dengan motornya ada di belakang. “Sama-sama beriringan datang dari arah timur atau Denpasar,” jelas Sukadana.

Saat tiba di lokasi kejadian, truk hendak berbelok ke kiri. Bahkan, sopirnya sudah memberikan aba-aba dengan menyalakan lampu sign kiri. Dalam posisi truk belum masuk ke jalur yang hendak dilalui, bagian belakang sebelah kanan truk ditabrak oleh korban.

Benturan yang keras diduga membuat korban mengalami cedera kepala berat ditandai dengan keluarnya darah pada bagian hidung, telinga, dan mulut serta patah di bagian kaki kirinya. Tidak hanya itu, kondisi motor yang dikendarai korban juga ringsek pada bagian depan. Usai kejadian, korban kemudian dibawa ke RSUD Mangusada di Kabupaten Badung.

wartawan
JIN
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.