Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Rombongan Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke Cafe Organic Petitenget, Selasa (1/7). Dalam sidak tersebut rombongan Komisi IV ditolak oleh pihak cafe

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana bersama anggotanya, I Wayan Joni Pergawa, I Nyoman Sudana, dan I Gede Suraharja ditolak pihak Manajemen Cafe Organic, Jalan Petitenget Nomor 99, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Tak hanya Komisi IV DPRD Badung, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Agung juga mendapatkan perlakuan serupa. Endingnya, rombongan pun memutuskan balik kanan dan kembali ke Puspem Badung. 

Diwawancarai di lokasi, I Nyoman Graha Wicaksana menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Badung hadir ke lokasi setelah PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic 3 kali mangkir dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung terkait masalah perselisihan hubungan industrial dengan 12 orang pekerjanya. 

“Cafe Organic diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak dan tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Ini (masalah PHK sepihak, red) sudah melalui fasilitasi dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung, sudah melalui 3 kali sidang, tetapi yang bersangkutan mangkir, tidak hadir, dan hari ini kami dari DPRD Badung, Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan melakukan sidak ke perusahaan ini dengan maksud dan tujuan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hak-hak dari pekerja bisa dipenuhi, cuma itu saja. Tetapi, dari pihak manajemen tidak mau menerima kita,” ucap I Nyoman Graha Wicaksana. 

Dicueki Manajemen Cafe Organic, Komisi IV DPRD Badung mendorong Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung menempuh peradilan hubungan industrial guna memperjuangkan hak-hak para karyawan yang di-PHK sepihak. 

“Kami akan berusaha membantu pihak karyawan melalui bantuan-bantuan hukum sehingga apa yang menjadi hak-hak karyawan bisa dipenuhi oleh pihak manajemen,” tegas  I Nyoman Graha Wicaksana. 

Perihal alasan Manajemen Cafe Organic menolak bertemu dengan jajaran Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengaku dirinya tidak tahu-menahu. 

Ia hanya menekankan bahwa dewan mendapatkan informasi mangkirnya Manajemen Cafe Organic sebanyak tiga kali dari panggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung.

“Pihak manajemen, owner mangkir. Nah, ini sudah menunjukkan ketidaktaatan terhadap peraturan. Pemerintah selaku regulator itu tidak dihormati. Kita mengundang mereka tidak datang; kita datang mereka tidak mau menerima. Jadi, kami sudah berusaha melakukan tugas dan kewajiban kami sebagai perwakilan dari masyarakat. Apabila ini masih tidak diikuti, kami menyarankan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung memfasilitasi para karyawan yang terdampak ini untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial,” tegas I Nyoman Graha Wicaksana. 

Ditanyai soal owner PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic, I Nyoman Graha Wicaksana menjawab pihaknya belum mengetahui karena pihak manajemen selalu mangkir dari pemanggilan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung. 

“Kami no comment soal itu. Intinya kami fokus pada pemutusan hubungan kerja secara sepihak dari Manajemen Cafe Organic kepada karyawan,” imbuhnya.

Lebih jauh, I Nyoman Graha Wicaksana juga mengaku belum mengetahui secara mendetail alasan Manajemen Cafe Organic memperlakukan 12 orang karyawannya seperti itu. 

“Nanti dari Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung yang akan menjelaskan. Intinya, selama ini tidak ada komunikasi yang baik dari pihak pengusaha kepada karyawan yang terdampak, meskipun sudah difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung,” tutup nakhoda Komisi IV DPRD Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.