
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah dan DPRD Badung mulai mengincar pajak parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sebagai potensi pendapatan daerah. Pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (28/7), keinginan untuk mendapatkan "kue" pajak parkir pesawat di bandara internasional itu bahkan sempat mencuat.
Fraksi Golkar DPRD Badung secara blak-blakan dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Wayan Joni Pargawa mendorong eksekutif untuk berkoordinasi dengan pihak bandara terkait dengan pembagian pajak parkir pesawat ini.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar memberikan usulan dan saran agar pendapatan yang bersumber dari kerjasama dengan pengelola parkir bisa transparansi, baik dalam penerimaan maupun pelaporannya. Salah satunya adalah pajak parkir di Bandara Ngurah Rai.
“Contohnya penerimaan pajak parkir dari Bandara I Gusti Ngurah Rai,” ungkap Joni.
Joni juga meminta pemerintah mengoptimalkan semua potensi pendapatan yang ada. Diantaranya adalah melakukan pendekatan dengan Perum Angkasa Pura I (PAP I) agar "kue" parkir pesawat di bandara ini kedepan bisa menjadi salah satu pendapatan dan masuk ke kas daerah.
"Kemudian, optimalisasi pendapatan pajak parkir, termasuk potensi pengenaan pajak parkir pesawat, dan mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pendekatan kepada Otoritas Angkasa Pura I Gusti Ngurah Rai agar pajak parkir pesawat dapat terealisasi," kata Joni.
Bila penerimaan pajak dan retrebusi ini bisa diperoleh, lanjut dia, maka bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur kesejahetaraan masyatakat Badung.
“Penerimaan pajak dan retribusi yang dikelola dengan baik dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” jelasnya
Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang dimintai tanggapannya mengakui potensi parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sangatlah besar. Akan tetapi, pihaknya tidak mau gegabah sebelum regulasinya jelas.
"Ya, memang ada masukan dari salah satu fraksi untuk mendapatkan potensi pajak parkir pesawat di bandara. Untuk hal ini akan saya koordinasikan dulu dengan pihak Angkasa Pura," ujarnya.
Sejauh ini, mantan Sekda Badung ini mengaku belum tahu apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan atau tidak memungut pajak parkir pesawat di bandara.
"Terutama dari segi kewenangan dan regulasinya. Tidak serta merta ada potensi, apakah kita punya kewenangan atau tidak," kata Adi Arnawa.
Pun begitu, bupati asal Pecatu ini mengaku sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa potensi pendapatan dari parkir pesawat ini begitu besar. Apalagi Bandara Ngurah Rai termasuk bandara teramai di Indonesia setelah Jakarta.
"Tapi, kalau memang ada seperti itu (regulasi) tentu kita coba manfaatkan dengan baik. Karena potensi parkir pesawat ini sangat besar sekali. Ini akan kita coba koordinasikan mudah-mudahan memang kewenangan kita ada," tukasnya.