Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketika Logo HUT RI "80" Maknanya Dikudeta

Kholid Harras
Bali Tribune / Kholid Harras - dosen, pemerhati pendidikan, politik, dan bahasa

balitribune.co.id | Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Pencapaian ini semestinya dirayakan dengan gegap gempita, disimbolkan lewat visual yang menginspirasi: logo resmi HUT RI ke-80. Namun, alih-alih menjadi lambang kebanggaan nasional, logo hasil rancangan Bram Patria Yoshugi, anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) dan Art Director di Thinking Room, ini justru mengalami nasib tragis.

Logo hasil seleksi ketat dari 245 desain dalam sayembara resmi Kementerian dan ADGI itu tak butuh waktu lama untuk dikudeta maknanya. Bukan oleh pesaing desain, melainkan oleh kreativitas liar rakyat digital.

Penjelasan resmi soal angka '8' dan '0' yang konon melambangkan persatuan dan kesejahteraan dalam semangat 'Indonesia Maju' tampaknya tak cukup kuat membendung gelombang kreativitas sarkastik publik, logo itu justru berubah fungsi menjadi panggung olok-olok nasional.

Begitu logo itu direbahkan sedikit, diputar sejenak, atau dimiringkan sekadar iseng, tafsirnya langsung jungkir balik. Di tangan warganet, angka "80" bukan lagi simbol kemerdekaan, tapi wajah-wajah absurd yang memancing tawa getir.

Ada yang menyebutnya Keroppi dengan senyum sinis penuh ironi. Ada pula yang melihatnya sebagai dung beetle ala  film animasi "Larva", serangga pekerja keras, tapi pekerjaannya mengguling-gulingkan kotoran.

Yang paling nekat, logo ini disejajarkan dengan monyet mainan pengintai CCTV dalam "Toy Story 3", sebuah sindiran telak bahwa di balik perayaan kemerdekaan, terselip rasa diawasi, dikontrol, dan diam-diam dicekam.

Dalam perspektif semiotik, peristiwa ini adalah panggung perlawanan simbolik. Negara sebagai "produsen makna" merancang logo dengan harapan menyampaikan pesan politis yang lembut: kemajuan, harmoni, legitimasi. Namun, publik sebagai konsumen makna punya logika sendiri.

Mereka tidak sekadar membaca pesan, mereka mengolahnya, menyambungkannya dengan realitas yang lebih dekat dengan pengalaman hidup mereka, yang tidak selalu harmonis, apalagi sejahtera.

Parodi menjadi bentuk decoding yang tidak tunduk. Dalam istilah Stuart Hall, ini adalah negotiated bahkan oppositional reading, penolakan terhadap versi resmi. Meme-meme itu adalah tafsir alternatif yang menunjukkan bahwa publik tidak membeli narasi "semuanya baik-baik saja". Ketika rakyat melihat logo negara lebih mirip badut daripada lambang kejayaan, itu pertanda bahwa ada krisis makna yang sedang berlangsung.

Lebih jauh, Jean Baudrillard barangkali akan menyebut logo "80" sebagai simulakra. Ia bukan cermin realitas, tapi pengganti realitas yang ingin dipercaya oleh otoritas. Sayangnya, publik masa kini sudah kenyang dengan simulasi.

Mereka tidak lagi ingin ditipu oleh ilusi visual yang tak sejalan dengan kenyataan. Maka, mereka balas dengan parodi. Meme menjadi alat perlawanan: lucu, nakal, tapi mujarab.

Yang menyedihkan (atau justru membanggakan?) adalah betapa cepat dan luasnya parodi ini menyebar. Dalam hitungan jam sejak logo diumumkan, jagat maya langsung diramaikan dengan berbagai versi yang kadang lucu, kadang kejam, tapi selalu penuh makna.

Tak ada lagi batas antara seni grafis dan kritik sosial. Semuanya bercampur dalam satu medan: medan kuasa budaya digital.

Simbol negara, yang dahulu sakral dan tak tersentuh, kini menjadi bahan olok-olok demokratis. Ini bukan sekadar kehilangan wibawa visual. Ini adalah cermin bahwa rakyat kini lebih kritis, lebih cerdas, dan tak segan menertawakan apa yang dianggap absurd, sekalipun itu buatan pemerintah.

Logo "80" telah dikudeta maknanya. Tapi dalam kudeta ini, tidak ada darah. Yang ada hanya tawa, sindiran, dan ironi, semua dibungkus dalam kreativitas warga yang tidak ingin hanya menjadi penonton. Mereka ingin turut serta menafsirkan ulang makna kebangsaan, dengan caranya sendiri.

Yang tidak sepakat dengan tafsir-tafsir parodi dan satiris warganet, tak boleh marah. Apalagi hingga mengancaman memblokir rekening bank mereka. Bukankah itu juga bentuk dari kemerdekaan?  Dirgahayu negeriku...

wartawan
Kholid Harras
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.