Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7)

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Senin (28/7).

Selain itu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan OPD di Kabupaten Badung serta para tenaga ahli DPRD dan tenaga ahli Fraksi.

Ditemui seusai acara, Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa pandangan umum Ketiga Fraksi tersebut secara umum, dirinya menilai bahwa fraksi-fraksi melihat RPJMD yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu, bisa menjawab terhadap pembangunan lima tahun ke depan ini. Dijelaskan lebih lanjut, paling prinsip dari pandangan umum itu adalah semua menekankan kepada sektor infrastruktur.

“Karena memang kenyataannya sebagaimana visi kami yaitu mewujudkan pariwisata yang berkualitas yang berlandaskan Nilai-nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali itu memang isu strategis kami pada sektor infrastruktur termasuk ada beberapa sektor-sektor lainnya misalnya seperti masalah penanganan sampah, air bersih termasuk mendorong bagaimana pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah yang memang kita akan dorong dalam rangka pemerintahan ekonomi di Badung ini,” jelasnya

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan dengan Pandangan umum fraksi ini merupakan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus bekerja serius dalam rangka untuk optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Badung.

“Yang menjadi kunci kita adalah bagaimana kita untuk selalu meningkatkan potensi kita terutama di sektor pajak hotel dan restoran ini. Dan memang kalau kita lihat bahwa langkah-langkah yang kami lakukan sebagaimana tertuang dalam RPJMD termasuk perubahan atas perda 7 termasuk juga KUA dan PPAs ini saya kira ini tujuannya adalah bagaimana kita mendapatkan pendapatan yang sebanyak-banyak dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” tutupnya.  

wartawan
ANA
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.