
balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).
Dokumen dan Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan diterima Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta didampingi anggota DPRD I Nyoman Satria.
Nampak hadir dalam penyerahan itu Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Plt BKAD Badung Ketut Wisuda.
Dalam dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 secara garis besar masih berkutat masalah infrastruktur wilayah.
Ditemui awak media Wakil Ketua DPRD Made Sunarta membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen KUA dan PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025.
Dokumen anggaran dan Perubahan APBD tersebut selanjutnya akan dibahas oleh anggota DPRD Badung.
"Tadi, dari eksekutif sudah menyerahkan KUA/PPAS tahun 2026 dan Perubahan APBD 2025 ke DPRD. Selanjutnya kami agendakan untuk melakukan pembahasan di dewan," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sesuai penyampaian pihak eksekutif dokumen KUA/PPAS tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025 garis besarnya masih fokus pada pembangunan infrastruktur wilayah.
"Untuk Perubahan (APBD 2025) dan KUA/PPAS tahun 2026 dari penyampaian di timur (eksekutif) masih fokus ke masalah infrastruktur," kata Sunarta.
Salah satu program infrastruktur yang akan dianggarkan dan dibangun pada tahun 2025 dan 2026 ini adalah jalan lingkar selatan (JLS) hingga Canggu.
Mega proyek jalan lingkar ini telah mendapat persetujuan dari DPRD. Penganggarannya juga telah masuk dalam dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2025 yang ditetapkan pada Selasa (5/8/2025).
"Khusus infrastruktur ini di perubahan anggarannya sudah kita sepakati sebesar Rp1,4 triliun dengan menggunakan dana pinjaman. Dana ini dipakai untuk pengadaan lahan," jelasnya.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur ha, lanjut Sunarta akan dilakukan di tahun 2026 juga menggunakan dana pinjaman yang nilainya juga diperkirakan sama yakni Rp1,4 triliun.
"Persoalan infrastruktur ini sudah dibahas oleh eksekutif bersama DPRD. Dan kita di DPRD sudah sepakat," tukasnya.