
balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai motor penggerak ekonomi wilayah sekaligus pilar pembangunan nasional. Dorongan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Diskusi Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Yogyakarta, Kamis (21/8).
Dalam forum tersebut, 27 BPD dari 38 provinsi hadir membahas strategi transformasi agar tetap sehat, tangguh, dan fokus pada perlindungan nasabah di tengah ketatnya persaingan industri perbankan.
Menurut Dian, BPD menunjukkan performa positif dengan rata-rata pertumbuhan aset mencapai 7,29%, kredit tumbuh 6,82%, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 7,30%. Angka ini mendekati capaian bank umum dan menjadi bukti bahwa BPD masih dipercaya masyarakat.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.
OJK mendorong pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) antar-BPD untuk memperkuat daya saing, sekaligus konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di bawah naungan BPD milik pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas penyaluran kredit ke sektor mikro serta meningkatkan tata kelola perbankan daerah.
“Transformasi BPD bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan dewan komisaris, BPD diharapkan mampu menjadi 'Regional Champion',” tegas Dian.
OJK sebelumnya telah meluncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027, yang menjadi pedoman transformasi melalui empat pilar utama: (1) Penguatan struktur dan keunggulan BPD (konsolidasi, permodalan, tata kelola, risiko, SDM, efisiensi, inovasi produk). (2) Transformasi digital (optimalisasi teknologi informasi dan ketahanan digital). (3) Peran ekonomi daerah dan nasional (sinergi dengan pemerintah daerah, dukungan UMKM, perbankan syariah, inklusi keuangan). (4) Penguatan pengaturan dan pengawasan (perizinan cepat, integrasi sistem, peningkatan daya saing).
Dian menekankan pentingnya investasi pada teknologi informasi, terutama keamanan siber. OJK telah menyiapkan Panduan Digital Resilience dan Panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) untuk memastikan bank mampu menghadapi disrupsi, memanfaatkan teknologi secara aman, dan menjaga keberlanjutan industri keuangan.
Dengan transformasi terarah, BPD diharapkan tak hanya menjadi bank daerah, melainkan juga motor penggerak ekonomi yang berdaya saing tinggi di level nasional.