
balitribune.co.id | Mangupura - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, terus bergulir. Setelah warga adat mengadu ke DPRD Bali, kini giliran Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, angkat bicara.
Daging menyebut ada indikasi jalan umum yang terdampak penutupan. Namun, pihaknya masih perlu memastikan status lahan sebelum mengambil sikap resmi. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan hanya berdasarkan laporan awal tanpa data kuat,” ujarnya, Rabu (24/9).
Ia mengungkapkan, hingga kini pihak GWK belum pernah berkoordinasi dengan BPN terkait masalah tersebut. Bahkan upaya komunikasi yang dilakukan pihaknya tak mendapat respons. “Saya sudah coba hubungi, tapi belum diangkat. Dari pihak GWK sendiri ke kami juga belum ada koordinasi,” tambahnya.
Meski begitu, BPN memastikan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegas Daging.
Sebelumnya, puluhan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, mendatangi DPRD Bali, Senin (22/9). Mereka dipimpin Bendesa Adat Ungasan yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa.
Salah seorang warga, I Wayan Sugita Putra, menuturkan akses jalan ke rumah mereka ditutup sejak setahun lalu. Padahal, pihak GWK pernah berjanji akan membuka kembali pada September 2024, tetapi tak pernah terealisasi.
“Warga hanya ingin jalan yang sejak dulu digunakan tetap bisa dibuka. Kami sudah menunggu setahun,” keluhnya.
Disel Astawa menilai penutupan jalan bertentangan dengan aturan. Ia menegaskan, baik swasta maupun pemerintah tidak boleh menutup akses publik. “Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan. Warga masih harus memikul banten jalan kaki karena akses ditutup,” ujarnya.
Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya juga menjaga tradisi masyarakat setempat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, mengaku sudah meninjau lokasi. Ia memberi ultimatum agar manajemen GWK segera membuka kembali akses warga. “Kalau dalam satu minggu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” tegasnya.
Kasus ini dipandang berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara warga adat dengan manajemen GWK. DPRD Bali menegaskan siap memfasilitasi penyelesaian, tetapi menekankan bahwa kepentingan publik tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis.