Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

pramuka
Bali Tribune / PRAMUKA - Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9)

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Kegiatan ini diikuti 100 orang pembina pramuka yang berasal dari gugus depan SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Badung. Peserta terdiri atas guru, tenaga pendidik, serta anggota dewasa Pramuka yang aktif di gugus depan masing-masing.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Badung menegaskan bahwa pembina pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Ia menjelaskan, KMD bertujuan membekali dasar-dasar kepramukaan bagi calon pembina, sementara KML lebih menekankan pada peningkatan kompetensi, keterampilan, serta kepemimpinan dalam mengelola gugus depan secara profesional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pembina pramuka di Kabupaten Badung semakin meningkat. Dengan demikian, akan lahir generasi muda yang berkarakter, berdaya saing, dan siap menjadi calon pemimpin bangsa,” ujar Suiasa.

Sementara itu, Ketua Panitia KMD/KML, Inyoman Tutana, S.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis bagi pembina pramuka dalam melaksanakan pembinaan di gugus depan masing-masing.

“Setelah mengikuti KMD dan KML, para pembina diharapkan mampu mengelola gugus depan dengan lebih baik, sehingga Pramuka di Kabupaten Badung semakin maju dan berkualitas,” ungkap Tutana. 

wartawan
ANA
Category

Kwarcab Badung Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar dan Lanjutan

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Badung, Ketut Suiasa, secara resmi membuka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) yang digelar di SPNF SKB Kabupaten Badung, Jalan Raya Kerobokan, pada Jumat (26/9).

Baca Selengkapnya icon click

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.