Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

Umar Ibnu Al-Khatab
Bali Tribune / Umar Ibnu Al-Khatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, tanggal 13 Oktober 2025, Pak Ketut akan digantikan oleh Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung yang ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, selama bertugas di Bali, Pak Ketut dianggap sebagai pimpinan kejaksaan tinggi yang humble, profesional, dan memegang teguh prinsip-prinsip legalitas bahwa semua tindakan kejaksaan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh karenanya, kendati kepemimpinannya di Bali disentil Jaksa Agung karena minimnya perkara korupsi yang ditangani, toh, ia dipromosikan ke pos yang lebih strategis, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Perjalanan karier Pak Ketut di dunia kejaksaan terbilang moncer, ia memulai karirnya sebagai staf tata usaha di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah di Praya, dan secara perlahan lelaki kelahiran Buleleng 25 Agustus 1974 itu menduduki banyak posisi strategis, di antaranya Kepala Seksi Sosial Politik Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi NTB, Koordinator Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Kajari Bantul, Yogyakarta, Kajari Gianyar, Bali, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dan kemudian dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 6 Februari 2024, sebelum ia berpos di Bali, Pak Ketut menempati jabatan sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, selama menjadi Kapuspenkum, Pak Ketut berhasil membawa Kejaksaan RI menjadi institusi yang dipercaya publik karena selalu memberikan informasi yang valid dan terverifikasi, rupanya tak hanya di dunia kejaksaan, pria murah senyum yang menyelesaikan pendidikan strata dua di Universitas Mataram jurusan Hukum Tata Negara ini pernah pula bertugas sebagai penyidik dan penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun.

Moncernya karir Pak Ketut di dalam dan di luar kejaksaan tidak terlepas dari keberaniannya untuk berpikir out of the box, ia yakin bahwa keberanian berpikir itu akan membawa perubahan besar di dalam upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih humanis, oleh karena itu ia mengambil pendekatan yang lebih soft di dalam penegakan hukum, yakni hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, dalam pengertian bahwa hukum harus berdiri di atas fondasi yang kuat yakni keadilan dan kemanusiaan, pendekatan itulah yang coba terus ia pakai demi menciptakan kemanfaatan hukum di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, keberaniannya itu pulalah yang membuatnya diganjar penghargaan oleh CNN Indonesia sebagai Best Leadership in Justice pada tahun 2024 dan oleh Detik Bali sebagai Figur Akselerator Pembangunan dalam kategori tokoh pendorong keadilan restoratif pada tahun 2025, kedua penghargaan yang cukup penting ini menunjukkan betapa suami dari Luh Kadek Sustiningrum dan ayah dari Gede Adhie Yudhistira dan Made Swi Laksmini ini memiliki kapasitas intelektual yang memadai di dalam membangun suatu pendekatan hukum yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat banyak.

Tentu saja kita mengapresiasi capaian karirnya sebagai seorang jaksa, berangkat dari bawah dan bisa mencapai posisi sebagai kepala kejaksaan tinggi, bukan perkara yang mudah untuk bisa merengkuh posisi tersebut, pekerjaan jaksa adalah pekerjaan yang membutuhkan integritas tinggi dan ketauladanan yang menonjol, seperti yang dikatakan Pak Ketut sendiri bahwa menjadi jaksa bukanlah pekerjaan mudah, setiap hari berhadapan dengan perkara, pelaku, dan organisasi kejahatan, dari kelas teri hingga kelas kakap, oleh sebab itu, seorang jaksa harus meningkatkan pengetahuan dan pengalamannya agar dapat mengatasi kasus-kasus kejahatan yang semakin berkembang modusnya, bagi Pak Ketut, jika seorang jaksa kaya akan pengetahuan dan pengalaman, maka akan tertanam keberanian, tidak ada rasa takut sebagai insan adhyaksa, ia akan menghadapi siapapun dengan kepala tegak, bagi seorang jaksa, semua pekerjaan mengandung resiko, termasuk tekanan dari penguasa hingga godaan-godaan suap dari berbagai pihak, sehingga tidak bisa tidak harus ia hadapi, dan untuk mengahadapi itu, Pak Ketut telah memberikan contoh, bahwa menjadi jaksa tidak cukup dengan jabatan yang mentereng, tetapi haruslah juga memiliki integritas, profesionalisme, dan keahlian hukum, serta kemampuan analitis dan komunikasi yang baik, dalam konteks ini, Pak Ketut telah meletakkan dasar moral yang dlkuat, bahwa ia adalah seorang jaksa yang berani, berpengetahuan, dan memiliki fondasi moral yang kuat.

Selama bertugas di Bali, Pak Ketut telah banyak mengambil peran yang signifikan, tidak saja dalam upayanya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tetapi juga upayanya untuk menciptakan budaya hukum yang lebih luas, dan salah satu upayanya adalah menginisiasi lahirnya bale kertha adhyaksa di Bali, sebuah lembaga yang menjadi instrumen penyelesaian sengketa hukum yang terjadi di tengah masyarakat yang berada di desa atau desa adat yang melibatkan kejaksaan, instrumen ini bertujuan untuk mendialogkan hukum positif dengan hukum adat yang berlaku di masyarakat agar ditemukan solusi hukum yang restoratif, penyelesaiannya lebih mengutamakan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah, secara praktis bale kertha adhyaksa akan menjadi semacam cara untuk memperkuat lembaga adat dalam menyelesaikan masalah hukum, dengan bantuan dan asistensi pihak kejaksaan, lembaga adat akan memainkan peran sentral sebagai pemutus sengketa dan masalah hukum sekaligus berfungsi untuk memulihkan hubungan antar para pihak yang bersengketa, kita melihat gagasan ini sebagai upaya untuk memperkuat lembaga adat dan meningkatkan peran desa adat dalam menyelesaikan konflik secara mandiri dan bermartabat dengan landasan hukum dan nilai-nilai lokal Bali, tentu warisan intelektual Pak Ketut ini akan menjadi terobosan penting untuk menghindari penyelesaian hukum ke ranah pengadilan umum yang belakangan ini makin meningkat sekaligus meminimalkan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan yang belakangan ini juga over-capacity, di sisi lain akan membuat proses penegakan hukum menjadi lebih mudah dan murah, inilah warisan intelektual Pak Ketut yang akan terus dikenang oleh masyarakat Bali, bahkan oleh masyarakat di tanah air.

Akhirnya, kita mengucapkan terimakasih atas apa yang telah Pak Ketut persembahkan untuk kita, dedikasinya akan kita kenang sebagai amal jariyahnya, selamat melaksanakan tugas baru di Sumatera Selatan, semoga gaya Pak Ketut yang humble tak berubah, tetap memegang prinsip kerja yang profesional dan penuh dedikasi, senantiasa amanah dan mengedepankan kepentingan bangsa, sekali lagi selamat bertugas!

Tabanan, 14 Oktober 2025.

wartawan
Umar Ibnu Al-Khatab
Category

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.