Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangsang Jiwa Kewirausahaan Generasi Muda

Dewa Gede Ngurah Byomantara

BALI TRIBUNE - Dalam mengaplikasikan ilmu yang telah didapat selama masa kuliah, mahasiswa wajib melakukan penerapan ilmunya sebelum masa perkuliahan berakhir, dan ini memang wajib sebagai langkah menumbuhkan jiwa wirausaha di kalangan mahasiswa. Hal itu disampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali, Dewa Gede Ngurah Byomantara di sela kegiatan mahasiswanya yang menggelar event Kedonganan Food Festival di Pantai Kedonganan, Badung, Kamis (20/7).

“Setiap program studi di STP Bali mereka wajib melakukan aplikasi manajemen. Aplikasi manajemen ini sudah barang tentu dihubungkan dengan program studinya,” ujarnya. Dari program studi yang ada mahasiswa harus bisa menciptakan suatu kegiatan yang bermanfaat bagi dirnya serta masyarakat. Kegiatan ini mesti terukur dari creating, managing, implementing, hingga terakhir evaluating harus dilakukan dengan teamnya.

“Sasaran yang ingin kami capai dari setiap kegiatan yaitu, ketika nanti mereka tamat kuliah, mereka akan betul betul siap pakai dari apa yang sudah mereka terapkan sebelumnya,” katanya. Apalagi, katanya, banyak daerah tujuan wisata di Bali, karena itu STP Bali ikut bertanggung jawab bagaimana meningkatkan kualitas daerah tujuan pariwisata tersebut. Meskipun diakui pihaknya saat ini masih berkiblat pengembangan di Bromo, Tengger, Semeru, Mandalika dan Labuhan Bajo, daerah daerah ini yang telah kami lakukan untuk program studi pariwisatanya.

“Melalui program vokasi yang didapat selama kuliah, kita berharap nantinya mahasiswa yang lulus sudah harus siap pakai. Dan tentunya dalam hal ini kami gunakan standar standar yang sifatnya global,” ujarnya. Dengan dimilikinya standar Internasional ini tentu pihaknya mengimplementasikan pada mahasiswa yang dilanjutkan dengan kegiatan aplikasi manajemen. Karena itu ia mengungkapkan para mahasiswa yang telah lulus memiliki standar atau kualifikasi internasional.

“Dimilikinya standar atau kualifikasi internasional para lulusan sudah siap pakai dalam melayani industri pariwisata yang kini tengah berkembang,” tandas Byo. Disebutkan pula, pihaknya tidqk muluk muluk menargetkan 10 persen dari lulusannya untuk menjalankan bisnis sendiri (wirausaha), makanya ketika masih diperkuliahan pihaknya hanya menargetkan hanya 20 persen telah memiliki inisiasi dalam berusaha kelak.

“Kita berharap yang 10 persen ini mampu membuka lapangan pekerjaan dan mampu menyerap tenaga kerja, sehingga dengan kata lain, kami tidak hanya menghasilkan mahasiswa yang mampu bersaing dalam mencari kerja, tapi lebih banyak kami harapkan menciptakan lapangan pekerjaan tersebut yang dibarengi dengan kompetensi yang mereka miliki,” tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.