
balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).
Menindaklanjuti narasi yang disampaikan akun tersebut, Polda Bali telah melakukan penyelidikan guna memastikan kebenarannya. Polda Bali menghimbau pemilik akun agar melaporkan kasusnya secara resmi ke kepolisian, sehingga dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat dihimbau untuk melaporkan setiap pelanggaran hukum melalui saluran resmi seperti : SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek atau melalui Hotline Kepolisian 110 dan Hotline Humas Pintar di 081330669898. Selain itu juga dapat menghubungi pada kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, diantaranya Instagram @poldabali, Tiktok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali dan X @poldabali. Polda Bali berkomitmen melayani setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan transparan.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindak lanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Melalui kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Bali. Polda Bali akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.