balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).
Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.
Dalam rapat ini Dewan Badung pun telah menyepakati adanya penurunan APBD 2026.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dalam rapat paripurna telah dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Keempat Ranperda ini pun telah disepakati, salah satunya berisi tentang dokumen daerah tentang APBD Kabupaten Badung 2026.
“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang telah kita putuskan, jadi ada satu dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.
Pihaknya pun menyebutkan, APBD tahun 2026 telah dikoreksi oleh Bupati Badung beserta seluruh jajaran. Koreksi ini juga sesuai dengan isi Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ungkapnya.
Anom Gumanti pun menerangkan, dari koreksi tersebut pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sekitar Rp 1 triliun. Untuk itu, dalam APBD pendapatan yang dipasang Rp 12,1 triliun lebih. “Sebenarnya ini adalah langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemeintah,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.