Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

jatiluwih
Bali Tribune / PROTES - Sejumlah petani pemilik bangunan yang melanggar aturan tata ruang memasang pelat seng di pematang sawah menuju Tugu WBD UNESCO pada Kamis (4/12). Ini dilakukan sebagai bentuk protes karena bangunan di lahan milik mereka sendiri dianggap melanggar dan ditutup

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

“Pemasangan seng hari ini bukan sebagai bentuk demonstrasi, tetapi untuk menyelamatkan WBD (Warisan Budaya Dunia),” tukas Nengah Darmikayasa dengan nada satire.

Darmikayasa merupakan pemilik warung Sunari Bali yang ada di tengah sawah Jatiluwih. Posisinya juga terhitung mencolok bila dilihat dari Tugu WBD UNESCO. Sejak lama hingga sekarang, keberadaan warungnya yang dulunya bernama The Rustic selalu jadi pembicaraan karena dianggap melanggar aturan tata ruang.

Sehingga, keberadaan warungnya masuk ke dalam 13 bangunan yang melanggar aturan tata ruang. “Saya terus dikatakan perusak lingkungan atau WBD. Sekarang biar WBD aman, seperti Corona (pandemi COVID-19), turis tidak ada datang ke sini. Ya seperti inilah bentuk penyelamatan kami,” ujarnya.

Saat penyegelan berlangsung, Darmikayasa mengaku syok. Sebab, saat itu ia sedang membersihkan areal sawahnya yang berdekatan dengan warung yang kini jadi persoalan itu. “Sebagai petani, berapa sih kami dapat dari padi setiap enam bulan sekali. Berapa biaya yang kami dapat? Saya juga ingin mendapatkan tambahan penghasilan untuk keluarga,” imbuhnya.

Sadar pendapatan dengan bertani hanya bergantung pada musim, Darmikayasa memutuskan membangun warung di lahan miliknya sendiri yang memanfaatkan lahan seluas dua are. “Kalau memang tidak boleh (membangun). Biar (semua bangunan) sama-sama ditutup. Biar aman Jatiluwih,” sergahnya.

Apalagi, sambung Darmikayasa, sejak mengoperasikan warung, ia sudah kena pungutan dari pemerintah daerah seperti PHR (Pajak Hotel dan Restoran) tiap bulan. “Kalau pajak tanah itu hanya kena 50 persen. Tidak ada pembebasan seratus persen sama sekali,” imbuhnya.

Sedangkan kontribusi dari aktivitas pariwisata di wilayah Jatiluwih juga tidak seberapa banyak. Dalam satu kali musim tanam, ia hanya mendapatkan pupuk satu kilogram per are dan lima kilogram bibit padi.

Kontribusi itu juga dikuatkan oleh I Wayan Kawiasa, petani lainnya yang bangunan warung miliknya juga dikabarkan ikut masuk ke dalam kategori pelanggaran. “Lima kilogram (bibit) itu padi putih. Kalau beras merah kami buat sendiri. Kalau pupuk itu satu kilogram per are,” beber petani dari Banjar Jatiluwih Kawan tersebut.

Ia menyesalkan tindakan yang diambil pemerintah daerah terkait keberadaan bangunan mereka. Padahal, adanya sawah terasiring yang dielu-elukan saat ini merupakan warisan leluhur mereka. Termasuk pekerjaan sebagai petani, ia teruskan.

Namun, seiring perkembangan hidup masa kini, ia juga berusaha mencari penghasilan tambahan dengan memanfaatkan aktivitas pariwisata di lingkungannya sendiri. Usaha itu ia lakukan dengan membuat warung kecil tanpa nama dan bergaya kandang sapi di lahan miliknya sendiri.

Dengan keadaannya saat itu, Kawiasa mengibaratkan kehidupannya sebagai warga di Jatiluwih seperti ayam yang mati di lumbang padi. “Saya minta pemerintah memberikan kemudahan. Kasih kami kemudahan mengaiz rezeki. Yang kami jual apa sih? Kerupuk. Minuman mineral. Kalau ditutup siapa yang menjamin kelangsungan hidup keluarga kami,” tukasnya.

Cerita yang sama juga datang dari Wayan Subadra yang bertempat tinggal di Banjar Gunung Sari. Keberadaan warung sekaligus tempat tinggalnya itu tidak luput dari kategori pelanggaran. “Kalai di situ saya tidak boleh membangun, di mana saya tinggal? Kalau tidak diberi berusaha di lahan saya sendiri, keluarga kami seperti apa? Saya tidak punya tempat tinggal lagi,” beber Subadra.

Ia menyebutkan, bangunan warung sekaligus tempat tinggalnya yang ada di lahan seluas 29 are di Banjar Gunung Sari itu sudah berdiri pada 2010 lalu. Dua tahun lebih awal dibandingkan putusan sidang UNESCO yang menetapkan Subak sebagai WBD yang wujudnya dalam bentuk lanskap dan Jatiluwih masuk di antaranya. “Kami ini terdiri dari lima KK (kepala keluarga). Lahan luasnya 29 are. Tiga arenya dipakai untuk warung sekaligus rumah. Itu tanah warisan. Kalau itu disetop, saya ke mana?” ujarnya pria yang sudah berusia 60 tahunan tersebut.

Baik Darmikayasa, Kawiasa, dan Subadra kompak meminta keadilan dan kebijaksanaan pemerintah agar bisa mendapatkan nilai ekonomis dari lahannya sendiri. Untuk itu, saat mereka menerima Surat Peringatan Kedua atau SP2 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, mereka secara kolektif mengajukan permohonan rekomendasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Pasalnya, dalam aturan tata ruang nasional yang terbaru, keberadaan lahan mereka ada pada zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

wartawan
JIN
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.