Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

polres
Bali Tribune / Polres Badung memeriksa WNA dalam kasus pembuatan konten di sebuah studio, Rabu (10/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Dari pemeriksaan awal, empat WNA berinisial T.E.B. alias BB, L.A.J., I.N.L., dan J.J.T.W. ditetapkan sebagai terduga karena memiliki peran dominan dalam kegiatan pembuatan konten di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 16 saksi WNA, seluruhnya mengaku berada di studio untuk mengikuti proses pembuatan konten reality show bertema hiburan. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah direkayasa agar terlihat seru dan menarik di media sosial, namun menegaskan tidak ada unsur pornografi di dalamnya. Hal yang sama juga disampaikan 14 saksi WNI yang bekerja sebagai kru studio. Mereka membenarkan bahwa penyewaan studio dan menegaskan bahwa tidak ada konten bernuansa asusila yang diproduksi.

Dalam pemeriksaan terhadap empat terlapor, penyidik menemukan bahwa para WNA tersebut kembali ke Bali pada 6 November 2025 untuk membuat konten sehari-hari sekaligus berlibur. Mereka mengaku telah mengetahui larangan produksi konten pornografi di Indonesia. Penyidik juga memeriksa video yang sempat dibuat di Hotel di kawasan Berawa, namun tidak ditemukan adanya unsur pornografi ataupun penyebaran konten yang melanggar hukum.

Ahli pidana yang dimintai pendapat turut menegaskan bahwa unsur pelanggaran Undang-Undang Pornografi maupun Undang-Undang ITE belum terpenuhi, kecuali dapat dibuktikan adanya produksi atau penyebaran konten yang bukan untuk konsumsi pribadi. Hasil ekspose dengan Kejaksaan Negeri Badung juga menyatakan bahwa meski ditemukan video pribadi bermuatan seksual dalam ponsel salah satu terlapor, konten tersebut tidak disebarkan kepada pihak lain sehingga tidak memenuhi unsur pidana.

Namun, Tim Imigrasi menemukan adanya indikasi pelanggaran lain. Empat terlapor diduga menyalahgunakan izin tinggal karena menggunakan KITAS dan visa wisata untuk bekerja membuat konten komersial. Selain itu, penyidik juga memeriksa pembelian dan penggunaan kendaraan pickup bertuliskan “Bonnie Blue” dan “Bang Bus”, yang diduga digunakan sebagai properti pembuatan konten.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta hukum dan melakukan join investigation bersama dengan Imigrasi dan unsur pornografi sejauh ini belum terpenuhi, namun ada dugaan kuat pelanggaran UU serta pelanggaran keimigrasian yang tetap kami dalami,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Badung akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan imigrasi untuk menetapkan langkah hukum selanjutnya.

wartawan
RAY
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.