Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Santunan Penunggu Pasien Masih Tunggu Perbup

santunan
Ilustrasi pasien

BALI TRIBUNE - Program santunan penunggu pasien di Kabupaten Badung hingga kini belum jelas. Padahal, dalam APBD Perubahan tahun 2017, pemerintah "gumi keris" telah menyiapkan anggaran Rp 8 miliar. Namun sayang karena belum ada peraturan bupati (Perbup), program baru ini belum bisa terlaksana.

Akan tetapi, dari hitung-hitungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung para penunggu pasien yang ber-KTP Badung nominal yang akan diberikan santunan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup.

Kepala Dinsos Kabupaten Badung, I Ketut Sudarsana menyatakan, pencairan santunan penunggu pasien masih menunggu Perbup. Saat ini kata dia  draf Perbup masih melalui proses di Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. TP4D masih melakukan koreksi dan evaluasi sejumlah poin pada rancangan Perbup. Namun, pihaknya l memastikan santunan penunggu pasien sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017 ini.

“Secara prinsip tidak ada masalah, hanya beberapa poin yang masih perlu direvisi.  Setelah dari TP4D nanti langsung ditanda tangani oleh Bapak Bupati,” kata  Sudarsana, Rabu (2/8).

Ia juga kembali memastikan bahwa santunan penunggu pasien ini sudah bisa dilaksanakan pada anggaran perubahan 2017. Santunan akan berlaku bagi pasien khusus pasien kelas III. "Penunggu yang dapat santunan adalah penunggu pasien kelas III dan harus berKTP Badung," ujarnya.

Dijelaskan juga bahwa APBD Perubahan tahun 2017 sudah digetok palu dan saat ini dalam proses verifikasi di Gubernur.

Dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini, anggaran yang disiapkan untuk santunan penunggu pasien sejumlah Rp 8 miliar. "Menurut rancangan nominal yang akan diberikan sebesar Rp 450 ribu per hari hingga maksimal Rp 5 juta, dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Perbup," jelas Sudarsana.

Sesuai draf Perbup, penunggu pasien yang berhal menerima santunan adalah warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten badung, dan harus masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK)  dengan pasien.  Permohon juga harus menyertakan surat keterangan opname alias rawat inap minimal tiga hari. Pasien juga harus dirawat pada rumah sakit atau puskesmas yang telah ditentukan, seperti yang tercantum dalam Perbup.

Teknis permohonan santuan setelah semua persyaratan administrasi terpenuhi, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial. Kemudian Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas melakukan verifikasi. Setelah lolos verifikasi, nanti pengamprahannya masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Sebelum santunan bisa dicairkan, harus mendapat persetujuan dari Bupati. "Mekanisme permohonan dan pencairan santunan semua sudah diatur perbup," pungkas mantan Kepala BLH Badung ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.