Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Dititipkan di Polda

Suasana evakuasi 11 tersangka dari Kejari Denpasar menuju Polda Bali, Senin (25/4) petang dikawal ketat sejumlah anggota polisi dan diiringi anggota ormas Laskar Bali.

Denpasar, Bali Tribune

Kejadian pelimpahan 11 tersangka bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar dari Kejari Denpasar ke Lapas Kelas II-A Denpasar (Lapas Kerobokan,red) Kamis (21/4) sore yang berujung penolakan pihak lapas dan terjadi insiden kerusuhan, sehingga dipindahkan ke Polersta Denpasar, akhirnya Senin (25/4) pagi dikembalikan ke Kejari Denpasar.

Setelah dilakukan negosiasi dan rapat antara pihak lapas dengan Polda Bali, akhirnya pihak Kejari mendapat informasi jika 11 tersangka tersebut dapat diterima di ruang tahanan Polda Bali dengan status titipan atau bersifat sementara.

Pantauan Bali Tribune, sebanyak 11 tersangka betrok ormas ini dibawa ke Kejari Denpasar dengan pengawalan ketat puluhan anggota Polresta Denpasar bersenjata lengkap sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka adalah Susanto alias Antok, Robertus Korli alias Robi, I Kadek Latra alias Caplus, I Ketut Mertayasa alias Toplus, I Nyoman Suanda alias Wanda, Gusti Putu Eka Krisna Arianto alias Ngurah Krisna, Ishak alias Pak Is, I Wayan Gunarta alias Egi, I Dewa Kadek Dedi Kotha Widiatmika alias Dewa Jebir, Nanang Najib alias Tole dan I Gusti Agung Ngurah Niriyawan langsung menempati sel tahanan Kejari Denpasar.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto ketika diminta konfirmasinya, mengatakan 11 tersangka ini dikembalikan ke Kejari Denpasar dengan beberapa alasan, di antaranya ruang tahanan Polresta Denpasar sudah over load. “Jadi ada beberapa alasan pengembalian 11 tersangka ini, salah satunya tahanan Polresta yang sudah tidak cukup menampung 11 tersangka titipan ini,” tegasnya.

Setelah dikembalikan, ratusan massa dari ormas Laskar Bali mendatangi Kejari Denpasar untuk memberikan dukungan moril kepada rekannya yang terkatung-katung karena belum mendapat tempat untuk menjalani penahanan. Bahkan hingga Senin (25/4) petang sekitar pukul 18.00 Wita, ratusan massa masih berkumpul di halaman belakang hingga ruang tahanan Kejari Denpasar, karena belum ada kepastian kemana 11 tersangka ini akan dibawa.

Pasalnya, Lapas Kerobokan yang seharusnya menampung 11 tersangka ini menolak dengan alasan keamanan. Barulah sekitar pukul 18.30 Wita, Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung mengatakan jika 11 tersangka ini akan dititipkan sementara ke Rutan Polda Bali. “Karena Lapas menolak makanya kami titipkan dulu di Polda, sambil menunggu koordinasi dengan Lapas Kerobokan,” tegasnya.

Ia mengatakan penitipan ini sifatnya sementara. Apalagi di Rutan Polda Bali juga mengalami over load tahanan. Ditambahkannya, jika nantinya Lapas Kerobokan sudah siap menerima atau ada solusi lain, barulah 11 tersangka ini dikembalikan.

Ditemui terpisah, Sekjen Laskar Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, didampingi penasihat Laskar Bali, AA Suma Widana menegaskan pihaknya sangat menghormati hukum. Namun pihaknya juga minta keadilan kepada kepolisian dan kejaksaan. “Kami memang salah, dan sekarang kami menghormati proses hukum yang berjalan. Tapi kami juga minta keadilan supaya kami juga ditempatkan di tempat yang semestinya,” tegas Ismaya.

Ditanya terkait penitipan 11 tersangka di Polda Bali, Ismaya mengatakan akan menghormatinya. Ia mengatakan Laskar Bali memiliki komitmen untuk menjaga Bali dan tidak membuat keributan seperti sebelumnya. “Kalau memang harus ditempatkan di Polda Bali, kami juga akan menghormatinya,” pungkas Ismaya.

Empat Tersangka

Senin (25/4) kemarin, Polres Badung melimpahkan empat tersangka penganiayaan di Lapas Kerobokan yang berujung tewasnya dua narapidana (napi) pada Kamis (17/12/2015). Mereka adalah Kadek Lingga Januarta alias Lingga (21) mantan penghuni Blok C 1 Lapas Kerobokan sedangkan alamat sebelumnya Br. Nakan Yeh Kuning Jembrana terlibat kasus penggelapan. I Putu Heri Saptrawan (33) mantan Blok C2 beralamat Jalan Cokroaminoto Denpasar kasus narkotika telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan. I Wayan Sumerta Antara alias Beji (27) mantan penghuni Blok C1 beralamat di Jalan Besakih Banjarangkan Sari Pemogan yang merupakan titipan jaksa kasus narkoba. I Made Atmaja Eka Putra alias Girut (19), mantan Blok C beralamat Jalan Sedap Malam Denpasar, terlibat sebelumnya kasus penganiayaan.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan empat tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban di dalam Lapas Kerobokan yang berujung tewasnnya dua napi. Selanjutnya dijerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Empat tersangka ini hanya melakukan penganiayaan. Untuk tersangka lainnya yang melakukan pembunuhan belum dilimpahkan,” tegas Maha Agung, sembari menyebutkan keempatnya selanjutnya ditahan di Rutan Tabanan.

Copot Kalapas

Kajari Denpasar, Imanuel Zebua yang memantau langsung pengangkutan 11 tersangka dari Kejari Denpasar menuju Polda Bali, ketika diminta konfirmasinya mengatakan diputuskan untuk 11 tersangka ditahan sementara di Polda Bali. “Kemudian akan dilanjutkan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait, untuk mencari jalan keluar di mana seharusnya mereka ditahan,” katanya.

Tentang penahanan yang dilakukan di Polda Bali, Kajari mengatakan ini bukan penahanan yang seharusnya, namun ini untuk mencari yang terbaik supaya aman. Sebenarnya, diarahkan ke lapas, namun karena pihak Lapas Kerobokan juga mengatakan bahwa situasi dan kondisi di sana belum kondusif untuk menerima kembali mereka. ‘’Namun apapun alasannya, akan dirapatkan kembali untuk mencari jalan terbaik sesuai dengan aturan,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Kajari bahkan sempat geram atas dikembalikannya 11 tahanan kasus pembunuhan di Jalan Teuku Umar Denpasar tersebut. ‘’Terus terang, kami merasa dipingpong oleh Kalapas Kerobokan. Kejaksaan kan tak punya rumah tahanan, yang punya itu lapas. Dengan penolakan ini, Kalapas Kerobokan sebenarnya telah menyalahi aturan dalam UU Kehakiman. Harusnya tahu ada seperti ini, harus ada pengamanan khusus sebagai antisipasi. Harusnya kalapasnya dicopot saja,’’ tandas Kajari.

wartawan
soegiarto
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.