Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertegas Penindakan = Dishub Pasang Rambu Peringatan

PARKIR
LARANGAN PARKIR - Rambu peringatan larangan parkir bagi pelanggar parkir yang dipasang Dinas Perhubungan Kota Denpasar di Jalan Kamboja, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Kota Denpasar melakukan pemasangan rambu peringatan dilarang parkir di sepanjang jalan Kamboja, jalan Angsoka, dan jalan Melati, Denpasar. Dengan pemasangan rambu larangan parkir ini, penindakan tegas bagi pelanggar pun akan diterapkan dengan melakukan penggembokan.

“Pemasangan rambu peringatan melanggar parkir kendaraan akan diderek/digembok sesuai UU No 22 Tahun 2009, dan Perda Kota Denpasar No 28 Tahun 2001 ini, untuk peringatan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat supaya tidak memarkir kendaraannya di tenpat larangan parkir. Dengan adanya rambu ini, konsekuensinya sudah jelas kendaraan pelanggar kami gembok dan derek,” kata Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Gede Astika, Rabu (23/8).

Ditambahkan Astika, setelah pemasangan rambu larangan parkir ini dilanjutkan dengan sosialisasi, yang selanjutnya minimal 30 hari baru diaambil tindakan jika ada pelanggar. “Untuk tahapan sosialissai kami mengambil tindakan prefentif dulu, setelah itu berupa teguran dan terakhir mengambil tinakan dengan menilang dan penderekan. Langkah pemasangan rambu ini, sebagai awal dan kedepan akan ada evaluasi. Intinya perkembangan situasi di lapangan, bahwa fungsi jalan harus dikembalikan karena tidak bisa melebarkan jalan makanya fungsi jalan dikembalikan sebagai fungsi lalu lintas bukan sebagai fungsi tempat parkir,” ujarnya.

Diungkapkan Astika, pemasangan rambu peringatan bagi pelanggar parkir sembarangan ini telah terpasang di beberapa titik, yakni di jalan Gajah Mada, jalan Kamboja, jalan Angsoka, dan jalan Melati yang selanjutnya akan dipasang di beberapa titik di jalan protokol Kota Denpasar. Dengan rambu peringatan ini, mempertegas lagi bagi pelanggar yang memarkir kendaraan di tempat larangan parkir ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Dengan pemasangan rambu peringatan larangan parkir, untuk lebih mengingatkan kepada warga supaya tertib lalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Dengan adanya rambu ini, berarti siapapun yang melanggar wajib ditindak sesuai dengan aturan. “Rambu peringatan bagi pelanggar ini tidak hanya berlaku untuk masyarakat Kota Denpasar saja, tapi masyarakat luar Denpasar yang melanggar parkir juga kami tindak dengan tegas. Jika rambu ini tetap diabaikan, kami langsung melakukan tindakan dengan penggembokan dan penderekan,” tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.