Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Tertibkan Angkutan di Terminal Ubung

Ubung
Kompol Rahmawati didampingi Kompol Gede Sumena saat berdialog dengan masyarakat di Terminal Ubung minggu (15/10).

BALI TRIBUNE - Setelah merazia preman, polisi akan melakukan penertiban angkutan (P.O) di terminal Unung sebagai bentuk perubahan status terminal yang terbesar di Bali itu. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE saat memimpin apel Kesiapsiagaan di sebelah selatan kantor  UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, Senin (16/10) siang kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gede Sumena, SH., Kepala UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar  A. A. Eka Putra, SH., Wakasat Lantas I Gede Sumadra , SH. MH. dan Kepala Sub Sektor Ubung Ipda I Nyoman Suranata, SH. Rahmawati dalam arahannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan apel kesiapsiagaan adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas awu-awu dan penertiban angkutan ( P.O ) sebagai bentuk perubahan status Terminal Ubung. Terkait dengan permasalahan di Terminal Ubung setelah ditelusuri bahwa status Terminal Ubung sudah tidak sesuai dengan peruntukannya karena terpengaruh atas adanya bus-bus antar provinsi yang masih beroperasi di Terminal Ubung. "Untuk itu agar dilakukan penertiban terhadap angkutan umum antar kota maupun antar provinsi. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas di masing-masing tempat, baik di dalam maupun di luar areal Terminal Ubung," ungkap Rahmawati.Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pengurus bus antar provinsi yang berjumlah 9 perwakilan bus dari 37 P.O bus yang beroperasi di Terminal Ubung. Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan kepada perwakilan pengurus bus agar memberitahukan kepada pengurus bus atau pemilik P.O yang berkepenten dalam dalam hal ini untuk hadir dalam rapat dengan Dinas Perhubungan dan Instansi yang terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa  (17/10). "Kami mengimbau agar menjual tiket secara resmi karena beredar di medsos bahwa Terminal Ubung rawan terhadap pemaksaan atau pemerasan terhadap para penumpang sehingga berpengaruh terhadap situasi di Terminal Ubung," imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini. Sementara itu, Razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 9 orang awu - awu. Padahal polisi baru merazia pada Sabtu (14/10) yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana. "Mereka (sembilan orang awu - awu, red) saat ini diamankan di Mapolsek Denbar. Tidak kapok -  kapok juga mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPRU Aan Saputra RA., SIk.

wartawan
Redaksi
Category

Gangguan Pelayaran Kembali Terjadi di Selat Bali, KMP Agung Samudera XVIII Kandas 10 Jam

balitribune.co.id | Negara - Belum usai penanganan musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, perairan Selat Bali kembali diwarnai insiden gangguan pelayaran. Kali ini, KMP Agung Samudera XVIII mengalami kandas di Pelabuhan Gilimanuk dan harus tertahan di laut hampir selama 10 jam.

Baca Selengkapnya icon click

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juli 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.