Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SMPN 1 Lewolema Sosialisasi Pelecehan Seksual bagi Siswa

Dr. Lanny Koroh saat menjelaskan informasi tentang pelecehan seksual kepada para pelajar

BALI TRIBUNE - Guna membentengi para siswa dari hal - hal negatif, pihak SMP Negeri 1 Lewolema di Dusun Welo Desa Painapang, Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur melakukan sosialisasi pengenalan jenis - jenis pelecehan seksual di sekolah pada Rabu (1/11). Hadir sebagai pembicara pada kesempatan tersebut, pemerhati perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Lanny Koroh.
Di hadapan 142 siswa dan 16 orang guru, Magister Linguistik jebolan Universitas Udayana Bali 2013 ini mengatakan, pentingnya pendidikan seksualitas dan pengenalan jenis - jenis pelecehan seksual sejak dini bagi anak - anak. "Sangat penting untuk diinformasikan kepada anak anak sejak dini tentang masalah seksual. Sudah seharusnya mulai diberikan supaya remaja tidak mencari informasi yang keliru dari orang lain atau tidak jelas sumbernya. Informasi yang tepat membuat anak mengerti sehingga mampu menjaga dirinya dan bisa menjaga pergaulan," kata Lanny.


Dalam pemaparannya, Dr. Lanny Koroh menjelaskan sekian hal yang berkaitan dengan pendidikan seksualitas. Diantaranya, mengenalkan 9 jenis kekerasan seksual, yaitu perkosaan, pencabulan, pelecehan, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran dan pemaksaan aborsi. Ia juga membeberkan data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sedikitnya ada 35 perempuan Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya. Dan kejadian terheboh saat ini adalah seorang ayah memperkosa anak kandungnya di Kabupaten Manggarai Timur belum lama ini. Tidak hanya sekedar melakukan kekerasan seksual terhadap darah dagingnya sendiri itu. Sang ayah juga merekam aksi bejatnya itu menggunakan vidio handphone. Selain itu, ada 3 jenis pelecehan seksual, yaitu pelecehan verbal, pelecehan non verbal dan pelecehan fisik. Pelecehan verbal adalah menggoda, bercanda, menyindir, berkomentar yang bersifat seksual dan menimbulkan rasa yang tidak aman pada lawan bicara.


Menyebarkan cerita kehidupan seksual seseorang tanpa persetujuan. Memberi komentar seksual terhadap gaya berpakian dan bentuk tubuh sesorang. Pelecehan non verbal, yaitu menunjukkan gerak gerik seksual yang tidak diinginkan, memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain dengan melakukan gerakan seksual, memandang bagian tubuh seseorang secara seksual. Sementara pelecehan fisik, seperti memeluk dan mencium seseorang tanpa izin atau kesepakatan, menepuk dan mencolek seseorang dengan paksa, melakukan penyerangan seksual dan memaksa melakukan tes keperawanan. "Mari, kita bersama - sama perangi dan hapus kekerasan seksual. Kata - kata kunci dalam kekerasan seksual adalah tidak nyaman, dipaksa dan terpaksa," ujarnya.


Kepala SMPN 1 Lewolema, Solirus Soda menyampaikan terimakasih yang sebesar - besarnya kepada Dr. Lanny Koroh yang berkenan datang ke Welo, sebuah Dusun Kecil di Desa Painapang, Kecamatan Lewolema, Flores Timur untuk bertemu dan membagi informasi dengan siswa - siswi SMPN 1 Lewolema tentang pendidikan seksual. "Informasi tentang pelecehan seksual penting bagi anak - anak remaja agar mereka mampu menjaga diri dalam pergaulan dengan siapa saja, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal mereka masing - masing," harap Solirus.

wartawan
Bernard MB
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.