Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyelewengan Raskin, Kantor Desa Keliki Digeledah

GELEDAH - Kejari Gianyar mendatangi Kantor Desa Keliki, Senin (2/5), untuk mencari barang bukti kasus dugaan penyelewengan raskin setelah Kaur Desa, I Wayan Berata, ditetapkan sebagai tersangka.(ata)

Gianyar, Bali Tribune

Kaur Kesra Desa Keliki, I Wayan Berata, secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan bantuan beras miskin. Untuk mengumpulkan barang bukti, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan penggeledahan di Kantor Desa Keliki, Senin (02/05/2016).

Dalam penggeledahan yang dipimpin Kasi Intel Kejari Gianyar, I Ketut Sudiarta, petugas memeriksa sejumlah berkas yang berkaitan dengan penyaluran raskin tahun 2013-2014. “Penggeledahan ini kelanjutan dari proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan raskin tahun 2013-2014,” sambung Sudiarta. Penggeledahan dimaksudkan untuk melengkapi barang bukti terkait penyaluran raskin tahun 2013-2014 yang diduga diselewengkan oleh tersangka.

“I Wayan Berata sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini pun sudah didukung sejumlah alat bukti,” sambungnya. Sementara Wayan Berata yang ditemui di Kantor Desa Keliki mengaku bingung dengan statusnya sebagai tersangka. Menurut dia, selama ini dirinya menyalurkan raskin sesuai data yang diterima dari pemerintah. Dikatakan, jumlah penduduk yang memperoleh raskin pada 2013 itu berjumlah 360 orang. Pemerintah mengirimkan raskin sebulan sekali, dengan ketentuan satu orang mendapat satu karung beras dengan berat 15 kg.

Setiap warga miskin yang mengambil beras tersebut harus membayar dengan ketentuan per kilogram raskin seharga Rp1.600. Berata pun mengaku bingung mengapa dikatakan melakukan penyelewengan raskin. “Saya tidak mengerti di mananya saya menyelewengkan raskin. Memang ada keluarga miskin yang baru meninggal, tapi berasnya tetap saya salurkan kepada anaknya, karena keluarga itu masih tercatat miskin sesuai data,” pungkasnya.ata

wartawan
redaksi
Category

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click

Pawai Special Nyepi, Wujudkan Motor Impianmu Pilih Promonya

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi Honda Bali kembali menghadirkan program spesial bagi konsumen setia Honda melalui "Pawai Spesial Nyepi Virtual Exhibition". Program ini menawarkan berbagai promo menarik untuk mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bulan Puasa, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki bulan puasa ternyata berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan di Obyek Wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Terjadi penurunan  jumlah kunjungan wisata yang cukup signifikan. Jumlah wisatawan yang berkunjung turun hingga 55 persen dari hari biasanya. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Arahan Gubernur Bali, 24 Program Unggulan Jembrana Sejalan Dengan Provinsi Bali

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Bali. 24 Program Unggulan Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna selaras dengan visi Bangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.