Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPK Provinsi Bali Serahkan Hasil LHP 2017

media
Kepala BPK Perwakilan Bali, Yulindra Tri Kusumo Nugroho (kedua dari kiri), ketika menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK di hadapan awak media, Senin (18/12).

BALI TRIBUNE - Sesuai dengan ketentuan perundangan undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) kinerja pemerintah Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli sepanjang tahun 2017.

Dalam kesempatan ini Kepala BPK Perwakilan Bali, Yulindra Tri Nugroho, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan masih ditemukan adanya kelemahan yang perlu menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti. Laporan kinerja yang diserahkan meliputi LHP kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang profesional tahun 2015, 2016, dan 2017 (semester I) pada pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Kemudian, LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan obat dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional tahun 2016 dan semester I tahun 2017 pada pemerintah Tabanan, Bangli, dan Jembrana.

LHP Kinerja atas efektivitas pengelolaan PTSP untuk menghasilkan perizinan yang mudah, murah cepat, dan tepat dalam rangka mendukung kemudahan bisnis dan investasi tahun 2016 s.d Triwulan III 2017 pada pemerintah kota Denpasar.

“Sesuai ketentuan Pasal 20 UU No 15 Tahun 2004, dan demi efektifnya hasil pemeriksaan BPK, pemerintah bersangkutan bisa segera menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan,” ujar Nugroho usai menyerahkan LPH di Kantor BPK Perwakilan Bali, Senin (18/12). Diakui Nugroho, setelah dilakukan pemeriksaan di tiga sektor memang ditemukan kelemahan atas kinerja yang mesti diperbaiki.

Misalnya, di Kabupaten Tabanan, Jembrana, dan Bangli, Dinas Kesehatan di tiga Kabupaten tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kegiatannya kurang memadai terutama dalam pengelolaan obat penyelenggaraan JKN, kurang memadainya dalam merencanakan kebutuhan obat guna menjamin ketersediaan obat termasuk kurang memadainya dalam pengadaan, menyimpan (termasuk memusnahkan), dan mendistribusikan obat guna menjamin ketersediaan dan mutu obat.

“Di samping itu juga ditemukan kelemahan atas upaya pemerintah daerah dalam pemenuhan guru dan tenaga pendidikan yang profesional, juga efektivitas pelayanan perizinan terpadu satu pintu,” ujarnya sembari menambahkan melalui pemeriksaan yang lebih berhasil guna dibutuhkan peran serta para stakeholder, sehingga dapat mendorong terwujudnya akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.