Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Larang Petasan dan Kembang Api Ukuran Jumbo

petasan
Larangan untuk petasan dan kembang api jumbo untuk malam tahun baru 2018.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melarang penggunaan petasan dan kembang api berukuran jumbo selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Instansi ini bahkan mengaku akan menindak tegas apabila ada pedagang yang memperjualbelikan petasan dan kembang api lebih dari 2 inchi.

“Petasan dan kembang api yang ditoleransi maksimal berukuran 2 inchi,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kamis (21/12).

Ia mengatakan akan bersinergi dengan kepolisian akan bersinergi untuk melakukan penertiban. “Kalau ada petasan ukuran besar beredar kami akan tertibkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Suryanegara menyatakan sinergi pengamanan dan penertiban jelang Natal dan Tahun Baru ini sudah berdasarkan hasil rapat bersama Polres Badung dan Polresta Denpasar. “Polsek-polsek diminta untuk begerak melakukan penertiban, dan satpol PP terlibat di dalamnya,” jelas Suryanegara.

Penertiban sendiri, kata dia sudah mulai dilakukan sejak malam kemarin dengan  menyasar wilayah Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Pelarangan penggunaan petasan dan kembang api ukuran lebih dari 2 Inci, karena dianggap membahayakan. “Untuk yang di atas 2 inchi hanya boleh dibeli atu digunakan dengan izin khusus, karena tidak boleh beredar secara umum. Karena khawatir disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu penggunaan petasan dan kembang api di atas 2 inchi juga terbatas oleh usia dan pegelaran atau event tertentu yang telah mengantongi izin.

Jika dilapangan ditemukan ada penggunaan atau jual beli petasan yang berukuran lebih dari 2 Inchi, tim gabungan akan mengambil tindakan tegas dan meberikan sanksi. “Ada sanksi kalau berani melanggar ini,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.