Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2017, YLPK Bali Terima 507 Pengaduan

hotel
I Putu Armaya, SH

BALI TRIBUNE - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, sepanjang tahun 2017, menerima pengaduan konsumen sebanyak 507 kasus.

“Adapun pengaduan konsumen umumnya terkait kasus leasing atau finance sebanyak 95, Pasalnya, banyak kalangan fnance yang mengambil kendaraan konsumen secara paksa, dan hal ini menyalahi prosedur serta jelas tidak sesuai aturan,” ujar I Putu Armaya, SH., Direktur YLPK Bali, kemarin. Menyusul kasus perbankan (72 kasus).

Kasus tersebut meliputi permasalahan yang menyangkut kartu kredit, pinjaman, dan kehilangan uang di ATM. Pengaduan PLN berada di urutan tiga (65 kasus), meliputi pemadadaman, pemutusan aliran listrik, dan masalah tarif yang banyak dikeluhkan konsumen, karena belum paham cara pengenaan tarif listrik, sementara pihak PLN dirasakan jarang melakukan sosialisasi masalah tariff tersebut,

Kemudian, di urutan keempat yaitu pengaduan terjadap telkom (58 kasus), sebagian besar masalah layanan speedy dan telepon mati, Urutan ke-5 terkait pengaduan layanan PDAM (50 kasus), terutama pelayanan di Kota Denpasar dan di wilayah Kabupaten Badung, Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Gianyar.

Pengaduan terhadap layanan BPJS Kesehatan berada di urutan ke-6 (46 kasus), meliputi pelayanan di puskesmas dan di rumah sakit yang umumnye mengeluhkan soal pelayanan yang kurang cepat. Selanjutnya, soal pengaduan belanja online (43 kasus), meliputi barang yang dibeli tidak sesuai, juga ada unsur penipuan barang yang dibeli ternyata setelah dilakukan pelunasan, ternyata barang yang dipesan tidak dikirim ke alamat konsumen.

Pengaduan masalah voucher layanan pariwisata (33 kasus), umumnyt konsumen tertipu saar ditawari promo layanan diskon hotel dengan tarif ringan, namun setelah konsumen tertarik dan ikut ternyata tarifnya tetap mahal, sementara konsumen sudah terlanjur bayar dan ikut program tersebut. Termasuk pengaduan masalah perumahan atau properti (20 kasus), umumnya mengiadukan soal fasos fasum, kualitas bangunan, dal lain-lain.

Serta pengaduan masalah asuransi (15 kasus), meliputi klaim konsumen yang sering ribet dan berbelit-belit, juga pengaduan penerbangan (10 kasus), yaitu menyangkut klaim pembatalan tiket dan kehilangan barang di bagasi. “Sebenarnya pengaduan ini sangat banyak, tetapi ada konsumen yang mengadu tapi datanya belum lengkap dan ada yang belum menyertakan kartu Identitas. Pengaduan yang paling banyak melalui media sosial seperti FB, WA sampai Instagram, dan telpon langsung,” jelas Putu Armaya.

Dari data pengaduan konsumen ini, pihaknya akan menyampaikan kepada instansi terkait, begitu juga dengan keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan peradilan konsumen sekarang tidak aktif selama setahun ini di Bali. Akibat adanya UU Pemerintah Daerah Tahun 2014 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya keberadaan BPSK yang sebelumnya ada di kabupaten kota, kini diambil alih provinsi.

 “Celakanya, setelah diambil alih provinsi, ternyata juga sangat lambat, sehingga kasus-kasus konsumen sangat menumpuk dan tidak bisa disidang di BPSK. Akhirnya, konsumen yang dirugikan,” kata Armaya, seraya mengimbau agar BPSK tahun 2018 segera didanai provinsi, karena merupakan kewenangannya sesuai peraturan yang baru.

Begitu juga katanya, kasus leasing dan perbankan termasuk pengawasan OJK. Diharapkan, kedepan OJK Bali bisa lebih ketat dan tegas dalam mengawasi kalangan finance, agar tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dengan menarik paksa kendaraan konsumen yang kreditnya macet. “Bukan berarti kendaraan tidak boleh ditarik,” kata Putu Armaya.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.