Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Pererenan Antar Waktu Dilantik

perbekel
Wabup Badung I Ketut Suiasa melantik Perbekel Desa Pererenan antar waktu periode 2017-2020, Sabtu (30/12) lalu.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melantik Perbekel Desa Pererenan antar waktu periode 2017-2020, Sabtu (30/12) lalu di Wantilan Dalem Gede, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Perbekel Pererenan antar waktu terpilih yakni I Made Rai Yasa.

Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi, karena pelaksanaan proses pemilihan Perbekel di Desa Pererenan telah sesuai dengan tahapan dan prosedur yang sudah berlaku. Atas nama Pemkab Badung, Suiasa mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Instansi dan para tokoh serta masyarakat Desa Pererenan.

"Kami berikan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pererenan sehingga proses tahapan berlangsung dengan baik dan aman. Sikap demokrasi masyarakat Desa Pererenan dengan mengedepankan asas demokrasi dengan prinsip musyawarah mufakat," kata Suiasa.

Diharapkan pula setelah dilantik, Perbekel harus dapat melaksanakan tugas-tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tak kalah pentingnya, program Perbekel harus sejalan dengan apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Badung yang telah tertuangkan dalam Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang didalamnya mencakup 5 (lima) program prioritas pembangunan di Badung yaitu; ketercukupan akan pangan, sandang dan papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan ketenagakerjaan; seni, adat, agama dan budaya serta pariwisata. Selain itu perbekel harus mampu melaksanakan program asta marga utama desa demi kesejahteraan masyarakat.

Dibagian lainnya, Suiasa juga memberikan penghargaan kepada mantan Perbekel Pererenan Bapak Murno yang telah berdedikasi serta dengan jerih payahnya melalui pemikiran, tenaga dan tidak mengenal waktu untuk mengabdi pada masyarakat, Bangsa dan Negara.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.