Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cicit Ki Hajar Dewantara Tersudut

Sidang
Kresna Bayu Fardiaz bersaksi untuk terdakwa RM Bayu Prabangkara dan Nyoman Sulendra.

Denpasar, Bali Tribune

Kasus pengeroyokan yang melibatkan cucu buyut mendiang Ki Hajar Dewantara yakni RM Bayu Prabangkara dan pamannya Nyoman Sulendra sebagai pelaku/ terdakwa terhadap korban Kresna Bayu Fardiaz, Senin (16/5) berlanjut di PN Denpasar dengan agenda pemeriksaan saksi dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, serta penetapan penahanan kedua terdakwa dialihkan menjadi tahanan rumah.

Kesempatan tersebut, dihadapan majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariyadi bersama hakim anggota Achmad Peten Sili dan Djaelani, jaksa penuntut umum (JPU) Ni Ketut Hevy Yushantini, menghadirkan lima orang saksim yakni Kresna Bayu Fardiaz (korban), Merie Kusumawati (kakak korban), Aryo dan Rohana (keduanya yang melerai pengeroyokan), serta Astutik (pembantu).

Pantauan Bali Tribune, sidang tersebut mendapat perhatian pengunjung karena terdakwa Bayu Prabangkara masih keturunan langsung Ki Hajar Dewantara. Entah malu atau apa, terdakwa Bayu Prabangkara selalu menutupi mukanya saat difoto. Beberapa pengunjung juga ada yang minta jangan diambil fotonya. Apalagi, terdakwa Bayu Prabangkara disebut sebagai karyawan BPR Lestari Denpasar. Sementara itu, terdakwa Sulendra adalah pensiunan PNS Setda Pemprov Bali.

Di depan majelis hakim, saksi korban Kresna Bayu menjelaskan kasus pengeroyokan ini terjadi di Jalan Buana Raya, Perumahan Puri Buana II No 21 Denpasar, 24 November 2015. Mulanya, korban yang tidur dibangunkan Astutik karena Merie terlibat keributan di depan rumah.

Kemudian Kresna Bayu bangun dan bergegas kedepan rumah, menghampiri kakaknya Merie Kusumawati. Selanjutnya terjadi adu mulut korban dan pelaku. Sementara Merie ditarik pelaku hingga terjatuh. Korban Kresna Bayu secara reflek berusaha melerai/ memisahkan cengkraman tangan pelaku I Nyoman Sulendra terhadap Merie Kusumawati.

Apesnya, korban Kresna Bayu malah jadi sasaran pelaku. I Nyoman Sulendra menarik baju korban Kresna Bayu pada bagian lengan sebelah kiri dan jatuh di aspal jalan. Saat korban hendak bangun, tiba-tiba Sulendra memukul wajah korban dan menendang perutnya.

Dalam waktu bersamaan, pelaku RM Bayu Prabangkara keluar rumah dan memukul telinga kiri korban Kresna Bayu hingga terhuyung-huyung. Bukan itu saja, kedua pelaku lantas menyerang korban secara bersama sama. “Akibat kejadian itu, saya tidak bisa kerja seminggu untuk pemilhan luka-luka,” kata saksi korban Kresna Bayu di ruang sidang.

Keterangan korban itu dipertegas oleh saksi Merie Kusumawati dan lainnya. “Awalnya saya ribut dengan ibunya Bayu Prabangkara, waktu saya gak bisa masukkan mobil ke garasi,” tutur Merie. Puncak adu mulut itulah, akhirnya lanjut saksi jadi pertengkaran ramai hingga terjadi pengeroyokan oleh kedua terdakwa. Keterangan saksi tersebut dibenarkan kedua terdakwa.

Ketika saksi Merie bersaksi tampak jelas bahwa kejadian bermula dari cekcok. “Yang bermasalah saya dengan ibunya Bayu Prabangkara. Saya tak terima dengan perkataanya. Gara-gara pak Sulendra terlibat inilah, saya tak terima,” kata Merie emosional.

Ketika ditanya apa sudah ada perdamaian, Merie menegaskan tidak ada permohonan maaf dari para pelaku/ terdakwa. Ketika majelis hakim menanyakan kepada ibu terdakwa Bayu Prabangkara, yakni Ibu Ida, apa sudah melakukan upaya damai. Disebutkan, upaya damai sudah dilakukan, malah Ketua RT pun diminta ikut mendamaikan, tapi ditolak.

“Kehidupan bertetangga harus rukun. Apa ibu mau minta maaf dan ada perdamaian,” kata majelis. Ibu Ida pun di hadapan sidang meminta maaf. Demkian pula terdakwa Bayu dan Sulendra meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Selain memeriksa saksi korban dan Mery, juga memeriksa pembantu dan dua tetangga mereka.

Sidang dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, dalam pemeriksaan inilah terungkap bahwa berawal cekcok, kemudian ada perkelahian. Antara pelaku dan korban sama-sama luka. Saat ini pun, kasus salaing lapor ini masih diproses di Polresta dengan saksi terlapor Kresna Bayu dan pelapor Sulendra.

Diakhir sidang, majelis hakim membacakan penetapan. Dua terdakwa RM Bayu Prabangkara dan Nyoman Sulendra dinyatakan dialihkan penahanannya, dari tahanan di rumah tahan (di Lapas kerobokan,-red) menjadi tahanan rumah. “Ini dimulai dari besok (Selasa, 17 Mei, hari ini,-red),” tandas majelis hakim. Sidang dilanjutkan Senin (23/5) dengan agenda tuntutan.

wartawan
soegiarto
Category

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Edukasi Cari_Aman Bagi Pengguna Motor Kopling Secara Berkala

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, secara konsisten melanjutkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara (Cari_Aman) dengan membagikan panduan teknis dan tips penting bagi para pengguna sepeda motor transmisi manual atau motor kopling.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Bekali Ribuan Pelajar SMK dengan Teknologi Honda Terbaru

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) membagikan wawasan teknologi sepeda motor Honda terbaru kepada 1.462 pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mitra Binaan Astra Honda melalui gelaran Astra Honda Berbagi Ilmu (AHBI) 2025. Gelaran ini menjadi salah satu wujud komitmen AHM dalam menghadirkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan sesuai kebutuhan industri sepeda motor di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Rp 2 & 3 Jutaan realme C85 Series Dibekali Baterai Ultra, Tahan Air Ultra

balitribune.co.id | Denpasar - realme, brand pilihan anak muda, resmi membawa pengalaman langsung ketangguhan realme C85 Series ke Bali melalui rangkaian acara “realme C85 Series-Baterai Ultra, Tahan Air Ultra Roadshow”, Jumat (12/12). Bali menjadi lokasi spesial sebagai penutup rangkaian roadshow di Indonesia setelah sebelumnya mengunjungi Kota Medan, Manado, dan Surabaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.