Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berdalih Alami Sakit Kejiwaan, Aussie Dibantar ke RSJ Bangli

Psikotropika
Baker Joshua James terdakwa asal Australia saat jalani sidang sebelumnya.

BALI TRIBUNE -Setelah Majelis Hakim diketuai I Wayan Kawisada  menolak esepsi (nota keberatan) saat putusan sela sepekan lalu yang diajukan pihak Baker Joshua James (32), terdakwa kasus narkotika jenis ganja. Kini, sidang terhadap pria asal Australia yang sempat kabur dari ventilasi kamar mandi RS Trijata, terpaksa ditunda pada Selasa (13/2). Pasalnya, Aussie yang ditangkap petugas karena membawa ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepa ke Bali, ini dikabarkan dibantar dari Rutan Kerobokan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli. Dengan alasan, terdakwa mengalami depresi  akibat gangguan kejiwaan berat. Terkait dibantarnya terdakwa, Ketua Majelis Hakim I Wayan Kawisada yang dikonfirmasi usai memimpin sidang di PN Denpasar, Selasa (13/2) langsung membenarkan. "Oh iya dibantar ke RSJ (Bangli) Senin (12/2). Tapi sudah dengan surat resmi. Memang awalnya didalam sidang kami belum memberikam jawaban, namun setelah ada pengajuan kami izinkan, "tegas Kawisada. Menurut Kawisada, dengan dibantarnya terdakwa Joshua, maka masa hukuman sementara tidak berkurang. "Kalau sudah sembuh nanti akan disidangkan kembali sambil menunggu hasil, "jelasnya.  Ditambahkan, dasar iijinkannya Joshua ke RSJ Bangli, selain karena adanya catatan medis terkait gangguan kejiwaan dari RS Trijata dan RSUP sanglah juga catatan medis dari sejunlah RS luar yang enyatakan terdakwa juga mengalami gangguan kejiwaan. Sebagaimana diketahui, atas perkara ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Joshua dengan lima pasal alternatif, yakni dakwaan pertama Pasal 113 ayat 1 dan atau Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 tahun 2009  tentang narkotika. Selanjutnya Pasal 61 ayat 1 huruf a dan Pasal 62 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.