Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Rekik Diamankan Kepolisian

pencabulan
Polres Klungkung menahan Wayan Rekik (paling kanan), pelaku pencabulan anak di bawah umur.

BALI TRIBUNE - I Wayan Rekik (51) diamankan Satreskrim Polres Klungkung atas dugaan pencabulan yang dilakukannya di Nusa Penida. Korbannya adalah seorang anak di bawah umur berinisial NLS. Penahanan terhadap tersangka pelaku pencabulan ini disampaikan langsung Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP I Putu Gede Ardana, SH, didampingi Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Made Dwi Wirawan, SH. MH, seizin Kapolres Klungkung, AKBP Bambang Tertianto, SIK.

Ardana menerangkan, perbuatan cabul itu terjadi pada Kamis (25/1) pukul 19.30 wita, di gudang pembuatan batako , di Banjar Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida. Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI , Nomor 35, tahun 2014, tentang perubahan UU RI No. 23, tahun 2002, tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, sesuai pasal 333 ayat (1) KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara.

Dikatakan Ardana, Rekik mengakui bahwa dia melakukan perbuatan itu setelah melihat korban duduk di pinggir kolam di Villa Bantaran Garden. Dirinya sempat melihat sejumlah turis mandi sambil berlari-lari di pantai. Birahinya memuncak ketika melihat korban yang masih di bawah umur juga ikut berlari di pantai. Saat itu dirinya sedang memotong rumput di Vila. Saat itu juga tersangka mendekati korban yang mengenakan celana pendek warna coklat tua.

Saat itu juga timbul niat nafsu bejat tersangka untuk mencabuli korban. Kemudian sekira pukul 17.00 Wita, tersangka hendak pulang ke rumah. Dia melihat korban di parkiran villa. Rekik kemudian menghampiri korban, di mana saat itu dilihat oleh pemilik Villla Bantaran Garden, Wayan Seheng.

Tersangka kemudian mengajak korban ke tempat pembuatan batako milik Warka. Di gudang itulah, Rekik melakukan aksi bejatnya.

Setelah itu, korban disuruh pulang ke rumah. Keluarga korban yang sejak awal kebingungan mencari-cari curiga atas perilaku korban yang tampak kesakitan. Korban yang didesak pun akhirnya mengaku kalau dirinya habis digagahi Wayan Rekik. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Nusa Penida. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.