Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diragukan IMB pembangunan untuk hotel Zuri Express Jimbaran

PMPTS
hotel Zuri Express Jimbaran

BALI TRIBUNE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara membantah, bila institusinya disebut tidak berlaku tegas terhadap pelanggar ketentuan pembangunan di wilayah Kabupaten Badung.
Hal ini dikatakannya berkaitan dugaan adanya pembiaran pelanggaran ijin pembangunan Hotel Zuri Express, di Jalan Uluwatu II No.88, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang keabsahan IMB diragukan.

"Kami tegas bila memang ada bukti kesalahannya," kata Suryanegara, mengutip dari Podium.news
Hanya saja dalam persoalan ini pihaknya sangat meyakini bahwa IMB nya sudah ada. Keyakinannya berdasarkan hasil pengecekan bersama tim Pol PP Badung dengan dinas teknis yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Badung pada awal Januari 2018 lalu. "Kesimpulannya bahwa pembangunan tersebut sudah sesuai dengan IMB yang diterbitkan," ujarnya dengan sangat yakin.

Meski demikian dirinya juga tidak menampik, bila ada beberapa hal yang ternyata tidak sesuai. Akan tetapi secara prinsip oleh dinas teknis, dikatakan tidak begitu berarti.

Salah satu contoh yang dimaksudkan tidak sesuai, seperti yang rencananya 10 kamar menjadi 6 kamar, karena ada beberapa yang digabung (penyekat ruangan dihilangkan).

"Saat turun cek lokasi, kami tim Pol PP didampingi Kabid Perijin Ngurah Suardika. Karena pada waktu itu dari dinas teknis sudah menyatakan demikian, maka kami dari Pol PP cuma meminta agar pemilik mengikuti ijin yg sudah diterbitkan," sebut Suryanegara.

Untuk permasalahan, apakah pembangunan tersebut renovasi atau istilah lainnya. Dalam kesempatannya Suryanegara tidak bisa menjawab, karena disebutnya secara teknis pihaknya tidak paham sampai sedetail itu. "Itu teknis, kami di Pol PP titik beratnya hanya ada pada ijinnya ada atau tidak. Apakah ijin yang dimiliki sudah sesuai ? Itu bukan teknis kami di Pol PP," jelasnya

Suryanegara kembali menambahkan, kalau ada yang mempertanyakan kenapa bisa dapat ijin padahal ada yang belum sesuai, bukan lagi jadi kapasitas dirinya untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Badung, Made Agus Ariawan hanya menjawab singkat, bahwa kedepannya tergantung persepsi hukumnya, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak.
"Kabid sudah melaporkan ke saya. Tergantung persepsi hukum, dan sekarang tergantung persepsi hukum, apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum atau tidak," singkat Agus.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.