Desa Adat Darmasaba Larang Pemilik Rumah Kos Terima Penyewa Baru, Melanggar, Denda Rp 500 Ribu
Balitribune.co.id | Mangupura - Memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, gencar melakukan upaya pencegahan. Beberapa kebijakan diambil melalui paruman (rapat), diantaranya melarang pemilik kos menerima penyewa baru.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Sun, 04/19/2020 - 23:59