“5M” untuk Eksistensi Pancasila | Bali Tribune
Diposting : 20 November 2019 12:25
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ Putu Ronny Angga Mahendra
Oleh: Putu Ronny Angga Mahendra
 
Balitribune.co.id - Sebagai bangsa yang besar, tentunya bangsa Indonesia memiliki suatu karakteristik yang membedakan dengan bangsa lain di dunia. Pancasila merupakan pembeda yang sangat esensial sebagai suatu jiwa bangsa Indonesia, yang telah disepakati dan telah menjadi tolok ukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi segenap warga bangsa.
 
Menjadi suatu kewajiban kita bersama dalam menjaga dan membuat Pancasila itu tetap sebagai ideologi, pandangan hidup, dasar, dalam setiap dimensi kehidupan anak bangsa. Kondisi saat ini membawa kita suatu kekahwatiran terhadap kekuatan eksistensi Pancasila dalam bernegara.
 
Banyaknya tindakan terorisme, radikalisme yang memiliki pandangan berbeda dengan apa yang menjadi panduan dari Pancasila. Gerakan intoleransi antarsesama warga juga menjadi suatu tantangan kita dewasa ini. Padahal semua sudah menyepakati nilai-nilai dari Pancasila tersebut, konsepsi Ketuhanan yang Esa, Memanusiakan Manusia secara adil dan beradab, Berbhinneka demi mewujudkan persatuan Indonesia, berdemokrasi yang esensinya berakar dari musyawarah mufakat, dan terakhir mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
Kesepakatan sila pertama menjadi suatu causa prima dari semua sila lainnya dan sila kelima menjadi tujuan utama bangsa ini menjadi bangsa yang merdeka, dan bangsa yang besar sesuai apa yang tertuang dalam cita-cita kemerdekaan dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
 
Penguatan Pancasila dapat kita lakukan dengan mengunakan gerakan 5M, yaitu “Mengenal, Memahami, Menghayati, Mengamalkan dan Merefleksi”.
 
Mengenal; Kita semua telah mampu mengenalkan  dan mengenal Pancasila dari semenjak kita merdeka, bahkan dalam hal mengenal ini sangat tidak menjadi problem karena setiap warga telah mampu untuk konsepsi ini. Setiap elemen bangsa Indonesia tentu telah mengenal banyak Pancasila dalam setiap dimensi kehidupannya.
 
Memahami; Setelah kita mengenal maka kita mesti mampu memahami. Konsepsi memahami Pancasila disini kiranya dapat kita peroleh dari pelaksanaan pendidikan Pancasila di jalur pendidikan formal yang ada di Indonesia. Pancasila diajarkan dalam tingkatan jenjang dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Walaupun dalam realisasinya hanya sebatas pelaksaanaan kurikulum, tuntutan peraturan atau regulasi, tanpa memperhatikan banyak atau dominasi esensi yang dibelajarkan. Sehingga tidak jarang publik beranggapan Pancasila sebgai keilmuan yang bersifat hafalan, mesti terlewati, tanpa memeberikan suatu esensi mendalam sebagai jiwa dan filosofi kehidupan berbangsa dan bernegara bagi segenap orang Indonesia.
 
Menghayati; Dengan telah mengenal dan memahami Pancasila, maka hendaknya mesti ada suatu sikap penghayatan terhadap Pancasila itu sendiri. Penghayatan adalah suatu penjiwaan, menggunakan rasa dan perasaan yang kuat, menjiwai Pancasila sebagai suatu konsep hidup, yang memeberikan warna bagi seluruh warga bangsa Indonesia. Dengan penghayatan yang kuat tentunya akan mampu memberikan suatu penguatan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, tanpa diperintah ataupun dipaksakan, karena muncul atas dasar keikhlasan dan kesadaran hati yang tinggi.
 
Mengamalkan; Kelanjutan dari setelah mengenal, memahami, dan dihayati, maka nilai-nilai Pancasila mesti diamalkan. Penerapan dan pengamalan tentu akan mewajibkan segenap komponen bangsa. Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan (demokrasi) dan keadilan untuk selalu dibawa dalam segala tindak tanduk dari kegiatan warga bangsa.
 
Selalu mengedepankan nilai-nilai ketuhanan berdasar agama dan keyakinan yang dianut sebagai perwujudan dharma agama. Memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, menghormati hak asasi manusia, dan menghormati sesama. Mewujudkan persatuan bangsa di tengah kebhinekaan yang ada berdasar prinsip kebhinekaan yang ika. Melaksanakan demokrasi yang Pancasilais, mengutamakan musyawarah mufakat, dalam bingkai kebersamaan. Muara dari semua pengamalan ini adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai suatu tujuan utama dari kemerdekaan.
 
Merefleksi; Merefleksi ini adalah suatu kajian akhir sejauh mana kita telah mampu mengamalkan nilai-nilai dalam Pancasila. Kita tidak akan mampu melakukan refleksi tanpa mengmalkan terlebih dahulu. Dalam kajian ini perlulah kiranya kita semua menyadari seksama dan bersama terkait perwujudan penerapan nilai-nilai Pancasila tersebut.
 
Mari bersama-sama kita gaungkan, kita hidupkan kita resapi, dan kita lakukan semua yang menjadi perintah dalam kandungan nilai dari Pancasila sebagai wujud suatu dharma Negara kepada Bangsa dan Negara kita ini. Semakin kita kuatkan Pancasila maka tentunya akan semakin mampu mengantarkan kita pada perwujudan cita-cita kemerdekaan. Semboyan ataupun tagline “Kita Indonesia Kita Pancasila” bukan hanya suatu ucapan penyemangat akan tetapi mampu memberikan suatu pola pikir, pola asa dan pola sikap kita berprilaku sebagai anak bangsa. Salam Pancasila.***
 
Penulis merupakan Dosen dan Ketua Prodi PPKn FKIP Universitas Dwijendra.