Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

4 Warga Pembuang Sampah Diseret ke Pengadilan

Sidang
Bali Tribune / SIDANG - Sidang empat warga yang kedapatan membuang sampah pinggir jalan.

balitribune.co.id I Denpasar - Penegakan aturan terkait kebersihan terus digencarkan Pemerintah Kota Denpasar. Sebanyak empat warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Kelas I A Denpasar, Kamis (7/5/2026).

Keempat pelanggar berinisial TSK, RSD, WHS, dan ABM tersebut dinyatakan bersalah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf l Perda Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat. Atas tindakan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis denda masing-masing sebesar Rp100 ribu atau subsider kurungan selama satu hari.

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera. "Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 25 orang di Denpasar yang disidang tipiring karena membuang sampah tidak pada tempatnya. Rata-rata denda yang dijatuhkan sebesar Rp100 ribu per orang," ujarnya saat dikonfirmasi.

Selain pelanggar sampah rumah tangga, sidang kali ini juga menyeret seorang warga berinisial WH yang kedapatan membuang limbah ke saluran drainase atau got. Karena dampak pelanggarannya dianggap lebih berat, WH divonis denda sebesar Rp300 ribu atau subsider kurungan selama tiga hari.

AA Ngurah Bawa Nendra mengimbau seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dan mendukung program pemerintah dalam penanganan sampah. Ia juga mengingatkan warga agar tidak membakar sampah dan lebih mengutamakan langkah preventif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Jangan lagi ada yang membuang sampah sembarangan demi kenyamanan dan ketertiban kita bersama," pungkasnya.

wartawan
JRO
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.