Anggaran Berpotensi Direvisi, Dewan Minta Dana Cadangan Pemilukada Tak Ganggu Pemkab Buleleng | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 21 July 2022 19:56
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7).
balitribune.co.id | SingarajaAnggaran Pemilukada 2024 yang telah diusukan senilai Rp. 70.100.000.000,- terancam direvisi. Hal itu disampaikan Ketua Pansus III Wayan Masdana saat memimpin rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7). Dewan khawatir anggaran sebesar itu akan menyedot keuangan daerah sehingga berimbas mengganggu jalannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. 
 
Sebelumnya dalam Pemilukada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng mengajukan dana cadangan dibagi menjadi 3 (tiga) yakni tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp. 70.100.000.000,-. Rinciannya terdiri dari KPU Kabupaten  Buleleng sebesar Rp. 43 miliar, Bawaslu Rp. 14.5 miliar, Polres Buleleng Rp. 9.2 miliar dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp. 3.4 miliar.
 
Wayan Masdana meminta agar besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tidak menganggu Pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Ia mengaku khawatir jika anggaran itu dipaksakan akan menggangu kegiatan Pemkab Buleleng yang telah diprogramkan. Terlebih, dana sharing dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bali untuk kegiatan tersebut belum diketok palu.
 
“Hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali dan mencari perbandingan di daerah lain, anggaran yang ada saat ini kemungkinan masih bisa di revisi seiring menunggu hasil evaluasi. Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait seminimal mungkin untuk diploting agar tidak mengganggu kebutuhan-kebutuhan  dilembaga tahun 2023,” ujarnya.
 
Disamping itu menurut Masdana, pelaksanaan Pemilukada Buleleng 2024 bersamaan dengan Pilgub Bali karena itu, ia berharap soal dana cadangan yang disiapkan Pemprov Bali akan lebih besar sehingga beban keuangan di Pemkab Buleleng yang tersedot ke angaran Pemilukada 2024 akan teratasi.
 
Kendati demikian, katanya, semua rencana penganggaran itu masih dalam proses sebelum di finalisasi dan kemungkinan akan dilakukan revisi masih akan terbuka sembari menunggu dana sharing dari Pemprov Bali sudah ditetapkan.“Saat ini memang dana cadangan untuk pembahasan hari ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan,” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III Wayan Masdana dihadiri juga anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta jajaran eksekutif. Diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono, S.Ip., Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos,M.A.P., Kepala Badan Penggelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si,  dan  Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH. MH.